Sabtu, 05 Maret 2011

Hikayat Rumpon nelayan mandar


Salah satu rumpon di Teluk Mandar.

Sebuah perusahaan eksplorasi minyak dan gas secara sepihak merusak rumpon milik nelayan Mandar di perairan Selat Makassar. Investor yang mengantongi izin pemerintah ini dituding semena-mena karena memutus mata rantai usaha perikanan para nelayan yang sudah berlangsung sejak lama. Citizen reporter Ridwan Alimuddin melakukan penelitian tentang rumpon dan menyimpulkan bahwa alat bantu penangkapan ikan itu sangat kompleks: ekonomis dan efektif, melibatkan banyak tenaga kerja, dipasang di laut yang juga jalur lalu lintas laut dan lokasi minyak, mempunyai pranata dan kemampuan adaptasi teknologi dan merupakan salah satu puncak kebudayaan bahari di nusantara.(p!)

Dunia kemaritiman di Sulawesi Barat mengalami dua peristiwa penting sepanjang tahun 2007. Pertama, kegiatan Kampanye Makan Ikan yang gagal memecahkan rekor dan dikritik karena memboroskan anggaran sebesar hampir Rp400 juta. Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan menuding kegagalan disebabkan karena banyak ikan yang tidak dibakar atau dimakan di lokasi kegiatan melainkan justru dibawa pulang oleh penduduk. Ada yang bilang, siapa suruh melakukan kampanye makan ikan di kampung pemakan ikan. Wajar saja kalau ikannya dibawa pulang!

Peristiwa kedua adalah konflik antara nelayan Mandar dengan investor tambang minyak dan gas. Peristiwa ini dikenal sebagai “kasus rumpon”, sebab ditandai dengan pemutusan ratusan rumpon milik nelayan oleh kapal survei minyak milik investor itu.

Rumpon adalah alat bantu penangkapan ikan yang terdiri dari pelampung (bambu atau gabus), alat pemikat (daun kelapa yang dipasang di bawah pelampung), dan pemberat (batu). Rumpon yang mirip dengan rakit, dalam bahasa Mandar disebut roppo atau roppong atau dalam bahasa Bugis - Makassar disbeut rumpong.

Meski hanya sebagai alat bantu penangkapan, keberadaan rumpon amat penting. Bisa dikatakan, kebudayaan bahari Mandar tidak berkembang seperti saat ini bila tak ada rumpon. Hampir semua aktivitas kemaritiman nelayan Mandar berhubungan dengan rumpon, baik langsung maupun tidak langsung. Sandeq misalnya. Perahu ini didesain untuk beroperasi di laut dalam tempat rumpon berada. Sandeq dibuat ringkih tapi kuat agar lincah mengejar ikan di sekitar rumpon. Nelayan Mandar juga identik dengan nelayan spesialisasi ikan pelagis besar (tuna) yang lebih mudah ditangkap di sekitar rumpon. Bahkan nelayan yang beroperasi di pesisir pun menggunakan rumpon sebagai alat bantu penangkapan, yaitu menarik perhatian ikan.

Saat ini, sebagian besar pendapatan dari sektor perikanan di Sulawesi Barat berasal dari pemanfaatan rumpon, baik yang berada di Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Banda, dan perairan selatan Bali dan Lombok.

Asal rumpon
Kawasan laut dalam di sepanjang Selat Makassar (perairan Tolitoli di utara hingga utara Pulau Kapoposang di selatan) dipenuhi rumpon yang dipasang nelayan yang bermukim di pesisir. Kampung nelayan di wilayah ini di antaranya terdapat di Kabupaten Mamuju Utara dan Mamuju, pesisir Teluk Mandar (Majene dan Polman), Ujung Lero (Pinrang), dan Pulau Kapoposang/Pandangang (Pangkep).

Schlais (1981) dalam sebuah publikasi badan PBB, FAO, menyebut bahwa teknologi rumpon diduga pertama kali dikembangkan oleh nelayan Mandar. Informasi ini mendorong saya untuk memahami lebih lanjut meski pencarian informasi relatif susah sebab referensi mendalam mengenai kebudayaan bahari Mandar, khususnya rumpon, belum banyak. Di antara yang sedikit itu, adalah tesis karya Baharuddin Lopa berjudul Hukum Laut, Pelayaran dan Perniagaan (Penerbit Alumni, Bandung, 1982).

Rujukan lebih lama ditulis Caron (1937), Gubernur Sulawesi pada zaman Belanda, yang menerjemahkan sebuah naskah lontara dari Soppengriaja. Ia menjelaskan bahwa rumpon adalah potongan-potongan bambu panjang yang ditanam di dasar laut dengan diikatkan daun-daun kelapa, yang berfungsi sebagai tempat persembunyian ikan. Nijhoff (1919) di dalam bukunya memberi penjelasan bahwa apa yang disebut rumpon adalah bedekken (menutupi) yang kemudian diartikan sebagai alat untuk menutupi sebatang pohon agar tidak dapat dipanjat; juga dapat diartikan sebagai menutupi suatu jalan agar tidak dapat dilalui orang (Kamus Mandar-Indonesia oleh Abdul Muthalib, 1977).

Dari dua pengertian tersebut, Lopa menyimpulkan bahwa rumpon dapat diartikan sebagai batas wilayah teritorial laut beberapa kerajaan di kawasan pesisir barat Pulau Sulawesi (atau pesisir utara Provinsi Sulawesi Barat sekarang ini), selain fungsi utamanya sebagai alat pengumpul ikan.

Lopa mengemukakan, awalnya rumpon adalah batas beberapa kerajaan di tanah Mandar yang terletak di laut. Alasan itu dapat dirujuk pada peristilahan roppo yang berarti “menutupi”. Kegiatan menutupi kulit suatu pohon produktif dengan bahan pelindung agar tidak dikuliti atau dimakan kambing disebut marroppo’i. Istilah juga berlaku jika memberi pagar atas suatu kebun.


Prosesi ritual pembuatan rumpon.
Foto: Ridwan Alimuddin.



Istilah roppo jamak digunakan oleh nelayan Mandar di Majene sedang yang di Polman menggunakan istilah roppong. Dalam bahasa Mandar, arti lain dari roppong adalah sampah. Atas dasar itu, salah satu dugaan mengapa ada roppong (sebagai alat bantu penangkapan ikan) adalah mungkin dulunya nelayan Mandar mendapati ikan-ikan berkerumun di bawah roppong (sebagai sampah) yang terapung di lautan.

Menurut Munsi Lampe (1996), antropolog maritim Universitas Hasanuddin yang melakukan penelitian rumpon di Kassi, Bulukumba, rumpon awalnya dikembangkan oleh nelayan Mandar. Belakangan teknologi tersebut diadopsi oleh nelayan Bugis – Makassar. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Horst H. Liebner yang mempelajari teknik penangkapan ikan di rumpon oleh nelayan Mandar di Majene. Horst yakin bahwa nelayan Mandar-lah yang menyebarkan teknik rumpon ciptaannya tersebut ke berbagai tempat di nusantara.

Dalam dunia perikanan nusantara, sebagaimana yang dikemukakan Walujo Subani (1972) dalam buku Alat dan Cara Penangkapan Ikan di Indonesia dan Telaah Penggunaan Rumpon dan Payaos di Indonesia dalam Jurnal Perikanan Laut No. 35 Tahun 1986, rumpon Mandar juga dikenal dengan nama rumpon laut dalam.

Disebut demikian karena rumpon milik nelayan Mandar hampir semuanya dipasang di laut dalam. Beda dengan nelayan lain di Indonesia, misalnya di pesisir Sumatera, Jawa, dan Kalimantan, rumpon-rumponya berada di laut dangkal, yaitu kisaran 40-50 meter. Bandingkan dengan nelayan Mandar yang rumponnya berada di laut pada kisaran kedalaman 300 – 2.500 meter.

Lokasi geografis rumpon yang berada di kawasan berbahaya adalah salah satu alasan bahwa rumpon awalnya dikembangkan oleh nelayan Mandar. Pembuktian lain juga dapat didasarkan pada prilaku nelayan Mandar terhadap rumpon mereka, yaitu penggunaan ritual-mistik dan pranata hukum.

Hak ulayat
Dari beberapa bentuk hak ulayat laut yang dikenal di nusantara, aturan pemasangan dan pemanfaatan rumpon memiliki keunikan sebab lokasinya mencakup laut lepas. Dengan kata lain, tidak mengutamakan tanda-tanda di darat (landmark) sebagai alat penanda. Berbeda dengan bentuk hak ulayat laut di Maluku (sasi), Papua, dan Sulawesi Utara.

Rumpon pada dasarnya adalah sebuah benda atau teknologi, namun pada prakteknya berlaku aturan yang bersifat abstrak. Untuk itulah dikenal istilah hak ulayat rumpon. Sebagai salah satu bentuk pengelolaan wilayah laut yang prakteknya sudah berlangsung selama ratusan tahun, pengelolaan rumpon di Teluk Mandar atau Selat Makassar juga memiliki beberapa aturan tidak tertulis yang berlaku di kalangan nelayan Mandar, yang sampai sekarang tetap mereka hormati. Aturan-aturan tersebut menjadikan pengelolaan rumpon oleh nelayan sebagai salah satu bentuk hak ulayat laut yang perlu dilestarikan di Indonesia.

Variabel-variabel pokok di dalam hak ulayat laut adalah: wilayah; unit sosial pemilik hak; dan legalitas beserta pelaksanaannya. Sudirman Saad (2000) menyimpulkan bahwa hak ulayat (laut) paling sedikit memiliki 3 unsur pokok, yaitu: masyarakat hukum sebagai subyek hak ulayat; institusi kepemimpinan yang memiliki otoritas publik dan perdata atas wilayah hak ulayat; dan wilayah yang merupakan obyek hak ulayat, yang terdiri atas tanah, perairan, dan segenap sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya.


Upacara memasang rumpon di laut.
Foto: Ridwan Alimuddin.



Merujuk pada pengertian hukum adat, maka dapat dikatakan bahwa klaim penguasaan perairan di sekitar rumpon termasuk hukum adat, karena merupakan hukum yang hidup sebagai peraturan yang dipertahankan di dalam pergaulan hidup.

Menurut penelitian Sudirman Saad di Kabupaten Bulukumba, aturan-aturan nelayan rumpon memenuhi aturan untuk dijadikan hukum adat atau hak ulayat, yaitu: parromppong memiliki hak menguasai untuk menangkap ikan dalam wilayah di sekitar rumponnya, pengecualian terhadap monopoli ini ialah penangkapan ikan oleh nelayan lain yang menggunakan alat tangkap berupa pancing; klaim atas perairan pantai itu dapat diwariskan dan dihibahkan; dan terhadap rumpon yang tidak dimanfaatkan lagi (tidak ada kegiatan penangkapan ikan), pemilik rumpon masih berhak dimintai persetujuannya manakala ada orang lain yang bermaksud memasang rumpon baru atau melakukan penangkapan ikan pada rumpon lama.

Adapun kewajiban para parromppong adalah memberikan kesempatan kepada orang lain untuk berlayar dalam wilayah klaimnya itu. Selain itu, ia juga berkewajiban memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menangkap ikan, apabila hanya menggunakan alat tangkap pancing.

Dari deskripsi mengenai klaim penguasaan perairan oleh nelayan parromppong tersebut di atas, klaim yang sama dapat juga berlaku untuk pemanfaatan rumpon oleh nelayan Mandar. Meski dari penelitian yang penulis lakukan aturan-aturan yang berlaku di Mandar lebih banyak dibanding yang ditemukan Saad di Bulukumba, namun pada dasarnya adalah sama.

Aturan parroppongang
Berikut adalah poin-poin “aturan" parroppongang yang dipraktekkan nelayan Mandar: jarak antarroppong adalah, ketika dilakukan operasi penangkapan secara bersamaan, keduanya tidak saling mengganggu; nelayan yang lebih dulu memasang roppong mempunyai hak-hak istimewa dalam menyelesaikan beberapa permasalahan yang berkaitan dengan penempatan roppong; bila ada dua roppong saling kait (berhubungan satu sama lain sehingga tidak dapat dipisahkan), nelayan yang lebih dulu memasang berhak untuk memiliki roppong tersebut, jika yang berpindah adalah bagian-bagian roppong yang melayang/terapung di laut; jika yang berpindah adalah roppong secara keseluruhan, baik yang terapung maupun yang tenggelam, maka hak kepemilikan roppong yang mendekat diserahkan kepada nelayan yang roppongnya didekati; bila ada bagian roppong yang terlepas, maka bagian tersebut dinyatakan sebagai barang hanyut sehingga pihak yang menemukan berhak memilikinya; nelayan lain diijinkan untuk memanfaatkan roppong, baik untuk menambatkan perahu maupun untuk menangkap ikan yang ada di roppong selama tidak membahayakan roppong dan alat tangkap yang digunakan tidak berskala besar, seperti jala, gae kecuali mendapat izin dari pemilik roppong atau memberitahukan ketika selesai melakukan operasi penangkapan (memberi bagian hasil tangkapan).

Jika dibandingkan dengan peraturan pemerintah yang dikeluarkan Departemen Kelautan dan Perikanan, konvensi di antara para nelayan rumpon ini jelas lebih membumi. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP. 30/MEN/2004 tentang Pemasangan dan Pemanfaatan Rumpon sebagai pengganti Keputusan Menteri Pertanian No.51 /Kpts/ IK.250/I/1997 tentang Pemasangan dan Pemanfaatan Rumpon, menghilangkan pembagian jenis-jenis rumpon (rumpon perairan dasar, rumpon perairan dangkal dan rumpon perairan dalam).

Menurut ketentuan Kepmen Kelautan dan Perikanan itu, wilayah pemasangan dan pemanfaatan rumpon serta kewenangan pemberian izinnya adalah: perairan 2 mil laut sampai 4 mil laut, diukur dari garis pantai pada titik surut terendah, pemberi izin adalah bupati/walikota, dengan masa berlaku izin 2 tahun; perairan di atas 4 mil laut sampai 12 mil laut, diukur dari garis pantai pada titik surut terendah, pemberi izin adalah gubernur dengan masa berlaku izin 2 tahun; perairan diatas 12 mil laut dan ZEEI, pemberi izin adalah Ditjen Perikanan Tangkap dengan masa berlaku izin 2 tahun.

Dalam pemasangannya dipersyaratkan hal-hal sebagai berikut: tidak mengganggu alur pelayaran; jarak antarrumpon tidak kurang dari 10 mil laut; tidak dipasang dengan cara pemasangan yang mengakibatkan efek pagar (zig-zag). Pemasang rumpon juga dikenakan kewajiban untuk: memasang tanda pengenal (Pasal 11); membongkar dan mengangkat rumpon yang sudah tidak dimanfaatkan lagi atau telah habis masa izinnya (Pasal 7 ayat 2); dan menyampaikan laporan pemanfaatannya kepada pemberi izin setiap 6 bulan sekali (Pasal 15).

Dalam prosedur permohonan ijin disebutkan, harus dilakukan penilaian terhadap administrasi pemohon maupun lokasi perairan. Penilaian lokasi pemasangan rumpon harus memperhatikan: apakah daerah tersebut tidak merupakan alur pelayaran atau kepentingan lainnya seperti daerah suaka, atau daerah lainnya; apakah daerah tersebut tidak merupakan konsentrasi penangkapan ikan nelayan-nelayan yang tidak menggunakan rumpon; apakah daerah tersebut berbatasan dengan propinsi lain, untuk itu maka Dinas Perikanan dan Kelautan dari domisili pemohon ijin rumpon ditujukan kepada propinsi tersebut.

Terdapat perbedaan mencolok antara apa yang dikembangkan oleh nelayan, yang sudah berumur ratusan tahun, dengan apa yang ditetapkan pemerintah, yang hanya mengadopsi dari undang-undang tentang otonomi daerah.


Rumpon yang sudah siap beroperasi.
Foto: Ridwan Alimuddin.



Mari kita lihat susahnya menjalani prosedur perijinan yang level paling kecil melibatkan bupati, lalu gubernur, untuk kemudian Ditjen Perikanan Tangkap.

Kesulitan pertama, tak jelas batas di laut: mana batas administrasi kabupaten, provinsi, dan laut nasional. Kedua, rencana pemasangan rumpon tidak terinci dalam segi koordinat. Kadang-kadang, faktor lingkungan laut dipengaruhi oleh “ilham” bahwa di sinilah tempat yang cocok. Ketiga, penentu utama lokasi pemasangan rumpon adalah nelayan lapangan, bukan si pemilik rumpon (pemilik modal). Keempat, bagaimana prosedur perijinannya, bagaimana kalau lokasi tak sesuai?


Ide pemetaan rumpon
Lokasi rumpon nelayan Mandar banyak terdapat di Teluk Mandar, Selat Makassar, Laut Flores, Teluk Bone, dan Laut Banda namun tidak semuanya dimiliki oleh nelayan Mandar. Ada yang menggunakan sistem bagi hasil dengan juragan dari daerah lain, misalnya pengusaha ikan di Bone atau Kajang.

Yang menarik adalah rumpon-rumpon milik orang Mandar yang berada di kabupaten atau provinsi lain, terkait dengan implikasi kebijakan otonomi daerah. Lokasi rumpon sebagian besar terletak di luar batas tiga-perempat mil dari 12 mil laut wilayah propinsi, dan atau di luar wilayah kabupaten tempat nelayan rumpon bermukim.

Paling tidak ada tiga kategori nelayan rumpon bila berdasarkan atas batas-batas kewenangan daerah propinsi dan daerah kabupaten/kota (Pasal 3 UU No. 22/1999) dengan asal nelayan: nelayan yang memiliki wilayah rumpon di wilayah laut kabupaten yang dia tempati; nelayan yang memiliki wilayah rumpon di bagian perairan yang merupakan batas antar dua kewenangan laut, yaitu di perbatasan dengan kabupaten lain dan di perbatasan dengan batas kewenangan laut propinsi; nelayan yang memiliki wilayah rumpon di luar batas kewenangan kabupaten yang dia tempati, yaitu di wilayah kewenangan kabupaten lain dan di wilayah laut kewenangan propinsi atau nasional.

Contoh untuk ketiga kategori di atas: nelayan Majene yang beroperasi di wilayah perairan Kabupaten Majene, nelayan Polewali Mandar yang memiliki rumpon di perbatasan Kabupaten Polewali Mandar dengan Kabupaten Majene; nelayan Polewali Mandar yang memiliki rumpon di perbatasan Kabupaten Polewali Mandar (Sulawesi Barat) dengan perairan Kabupaten Pinrang (Sulawesi Selatan); nelayan Polewali Mandar yang memasang rumpon di perairan Kabupaten Pangkep (Sulawesi Selatan).

Permasalahan tidak akan kompleks bila di kalangan nelayan sudah ada saling pengertian. Biasanya pengertian didasarkan pada tradisi pengelolaan turun-temurun. Sepengetahuan saya, tidak ada kasus besar yang muncul dikarenakan ada perebutan wilayah pemasangan rumpon nelayan kabupaten antarprovinsi. Salah satu alasannya, karena mereka sudah menjalankan tradisi pemanfaatan rumpon selama ratusan tahun; ada aturan tidak tertulis yang sama-sama mereka hormati.

Selain itu, misalnya pemasang dan pengguna rumpon di perairan Pinrang dan Pangkep, umumnya adalah keluarga sendiri, yaitu orang-orang Mandar perantauan di Ujung Lero. Di sini faktor kesamaan budaya berperan nyata.

Walau tidak ada usaha perebutan wilayah rumpon antarsesama nelayan, usaha pencegahannya harus tetap dilakukan sekaligus sebagai bentuk pengakuan wilayah rumpon sebagai salah satu bentuk hak ulayat yang harus dihormati. Pertimbangan lain, konflik kepentingan di lokasi rumpon bukan hanya sebatas antarnelayan rumpon, sektor lain pun dapat menimbulkan konflik kepentingan di laut, seperti transportasi laut dan pertambangan.

Lokasi rumpon secara hukum formal diakui, sebab itu merupakan sebuah tradisi yang sudah berlangsung selama ratusan tahun. Tapi bila melihat teknologi penangkapan yang digunakan, dalam hal ini gae (pukat cincin atau purse seine), sifat tradisional tersebut akan tertutupi apalagi bila memasukan tonase perahu sebagai pertimbangan nelayan tradisional atau bukan.

Untuk membantu memperkuat kekuatan hukum lokasi-lokasi rumpon yang sudah mentradisi menjadi kekuatan hukum yang luas jangkauannya, baik antarsesama nelayan rumpon dari kabupaten/provinsi yang sama, dengan nelayan luar, atau dengan sektor lain di luar usaha perikanan, maka kegiatan pemetaan lokasi-lokasi rumpon secara spesifik perlu untuk dilakukan.

Langkah awal yang penting dilakukan adalah pemetaan lokasi-lokasi rumpon khususnya di Teluk Mandar dan Selat Makassar. Ini untuk mengetahui koordinat yang spesifik dijadikan lokasi pemasangan rumpon. Hasil pemetaan dapat diperluas lagi manfaatnya, misalnya aplikasi bersama penginderaan jauh, untuk menghindari konflik, dan dalam bentuk lain, misalnya wisata bahari.

Kegiatan pemetaan tersebut akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan waktu yang cukup lama. Tetapi bila kita berpikir ke depan, usaha tersebut mendesak untuk segera dilakukan. Jika hanya menyelesaian konflik berupa ganti rugi kepada nelayan, bisa dipastikan konflik ke depan akan terus terjadi dan biayanya pun pasti lebih besar.

Coba kita bandingkan, biaya ganti rugi untuk satu rumpon yang rusak berkisar Rp4 hingga Rp15 juta. Bila ada 20 rumpon yang rusak, maka uang yang harus dikeluarkan mencapai ratusan juta, jauh lebih tinggi daripada biaya riset/pemetaan.

Harapan idealnya, misalnya jika ada kapal eksplorasi yang ingin mencari minyak di laut, terlebih dahulu mereka harus mempelajari lokasi yang akan dituju, apakah ada rumpon atau tidak. Jika ya, asal nelayan dan pemiliknya dari mana? Jika terpaksa dilakukan pemutusan, sebelumnya mereka harus bicara baik-baik. Dan bila nelayan akan dirugikan, maka yang datang belakang sebagai pemanfaat harus memberi ganti rugi.

Harapan ini akan terwujud bila ada database yang lengkap mengenai rincian lokasi rumpon, siapa pemiliknya, berapa biaya pembuatannya, berapa efek kerugian jika rumpon diputus, dan lain sebagainya...


lingkargenerasi.blogspot.com

Jumat, 04 Maret 2011

SOEMPAH PEMOEDA

SOEMPAH PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Djakarta, 28 Oktober 1928

Teks Soempah Pemoeda dibacakan pada waktu Kongres Pemoeda yang diadakan di
Waltervreden (sekarang Jakarta) pada tanggal 27 - 28 Oktober 1928 1928.
Panitia Kongres Pemoeda terdiri dari :
Ketua : Soegondo Djojopoespito (PPPI)
Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris : Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond)
Bendahara : Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : Johanes Leimena (yong Ambon)
Pembantu V : Rochjani Soe'oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Peserta :
  1. Abdul Muthalib Sangadji
  2. Purnama Wulan
  3. Abdul Rachman
  4. Raden Soeharto
  5. Abu Hanifah
  6. Raden Soekamso
  7. Adnan Kapau Gani
  8. Ramelan
  9. Amir (Dienaren van Indie)
  10. Saerun (Keng Po)
  11. Anta Permana
  12. Sahardjo
  13. Anwari
  14. Sarbini
  15. Arnold Manonutu
  16. Sarmidi Mangunsarkoro
  17. Assaat
  18. Sartono
  19. Bahder Djohan
  20. S.M. Kartosoewirjo
  21. Dali
  22. Setiawan
  23. Darsa
  24. Sigit (Indonesische Studieclub)
  25. Dien Pantouw
  26. Siti Sundari
  27. Djuanda
  28. Sjahpuddin Latif
  29. Dr.Pijper
  30. Sjahrial (Adviseur voor inlandsch Zaken)
  31. Emma Puradiredja
  32. Soejono Djoenoed Poeponegoro
  33. Halim
  34. R.M. Djoko Marsaid
  35. Hamami
  36. Soekamto
  37. Jo Tumbuhan
  38. Soekmono
  39. Joesoepadi
  40. Soekowati (Volksraad)
  41. Jos Masdani
  42. Soemanang
  43. Kadir
  44. Soemarto
  45. Karto Menggolo
  46. Soenario (PAPI & INPO)
  47. Kasman Singodimedjo
  48. Soerjadi
  49. Koentjoro Poerbopranoto
  50. Soewadji Prawirohardjo
  51. Martakusuma
  52. Soewirjo
  53. Masmoen Rasid
  54. Soeworo
  55. Mohammad Ali Hanafiah
  56. Suhara
  57. Mohammad Nazif
  58. Sujono (Volksraad)
  59. Mohammad Roem
  60. Sulaeman
  61. Mohammad Tabrani
  62. Suwarni
  63. Mohammad Tamzil
  64. Tjahija
  65. Muhidin (Pasundan)
  66. Van der Plaas (Pemerintah Belanda)
  67. Mukarno
  68. Wilopo
  69. Muwardi
  70. Wage Rudolf Soepratman
  71. Nona Tumbel
Catatan :
Sebelum pembacaan teks Soempah Pemoeda diperdengarkan lagu"Indonesia Raya"
gubahan W.R. Soepratman dengan gesekan biolanya.
  1. Teks Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 bertempat
    di Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat sekarang menjadi Museum Sumpah
    Pemuda, pada waktu itu adalah milik dari seorang Tionghoa yang bernama Sie
    Kong Liong.
  2. 2. Golongan Timur Asing Tionghoa yang turut hadir sebagai peninjau
    Kongres Pemuda pada waktu pembacaan teks Sumpah Pemuda ada 4 (empat) orang
    yaitu :
    a. Kwee Thiam Hong
    b. Oey Kay Siang
    c. John Lauw Tjoan Hok
    d. Tjio Djien kwi
by Arsip.

PEMUDA DALAM PERJUANGAN

Pemuda.!!!
Pemuda adalah suatu umur yang memiliki kehebatan sendiri,menurut DR.Yusuf Qardhawi ibarat matahari maka usia muda ibarat jam 12 ketika matahari bersinar paling terang dan paling panas.Pemuda mempunyai kekuatan yang lebih secara fisik dan semangat bila dibanding dengan anak kecil atau orang-orang jompo.Pemuda mempunyai potensi yang luar biasa,bisa dikatakan seperti dinamit atau TNT bila diledakan.Subhanallah.
Sejarah pun juga membuktikan bahwa pemuda berperan penting dalam kemerdekaan.Dimana saja,di negara mana saja kemerdekaan tak pernah luput dari peran pemuda.Karena pemudalah yang paling bersemangat dan ambisius memperjuangkan perubahan menuju lebih baik.Hasan Al Banna seorang tokoh pergerakan di Mesir pernah berkata,"Di setiap kebangkitan pemudalah pilarnya, di setiap pemikiran pemudalah pengibar panji-panjinya."Begitu juga dalam sejarah Islam,banyak pemuda yang mendampingi Rasulullah dalam berjuangan sperti Mushaib bin Umair ,Ali bin Abi tholib,Aisyah dll.Waktu itu banyak yang masih berusia 8,10 atau 12 tahun.Dan usia-usia itu tidak dapat diremehkan.Mereka punya peran penting dalam perjuangan.Maka dari itu jika ingin Indonesia menjadi lebih baik maka perbaikan itu yang utama ada di tangan pemuda,Perbaikan itu akan tegak dari tangan pemuda dan dari pemuda.
Pemuda mempunyai banyak potensi.Akan tetapi jika tidak dilakukan pembinaan yang terjadi adalah sebaliknya.Potensinya tak tergali,semangatnya melemah atau yang lebih buruk lagi ia menggunakan potensinya untuk hal-hal yang tidak baik misalnya tawuran dsb.
Sekali lagi ,pemuda adalah usia dan sosok yang hebat tapi tidak semua pemuda hebat . Pemuda yang hebat adalah pemuda yang B A B.:Apa itu B A B?

B.BERANI BERMIMPI DAN BERNIAT
Mana mungkin kita sebagai pemuda bisa maju jika bermimpi saja tidak berani.Impian adalah cita-cita maka beranilah bermimipi,bagaimana bisa dapat nilai sembilan dalam ujian praktek ,bila bermimipi angka sembilan ada di raport saja tidak berani, bagaimana bisa dapat nilai sembilan jika mimpinya (cita-citanya) hanya dapat 6.Kalau ingin dapat nilai sembilan maka impikanlah nilai sepuluh.Saya pasti bisa dapat 10.impikan saja,bayangkan saja 10 jangan 9,8 apalagi 5.Impian akan menimbulkan niat ,niat akan menimbulkan sikap,sikap akan menimbulkan usaha untuk mewujudkan cita-cita .Dan impian juga akan menimbulkan semangat ,semangat ibarat api yang akan memicu ledakan potensi yang luar biasa.Maka marilah kita miliki impian,obsesi dan ambisi istilah kerennya POENYA TASTE hehe sperti iklan aja.
Niat .Niat saja tidak berani bagamana bisa berbuat.Niat saja mulai sekarang ,tapi yang baik-baik.Sabda Nabi,"segala sesuatu itu tergantung niatnya.Pemuda harus punya niat. Niat menumbuhkan kesungguhan dalam beramal,keseriusan dalam berfikir serta keteguhan dalam menghadapi penghalang. Niat yang sempurna adalah niat karena Allah dengan landasan iman. Rasulullah bersabda dalam sebuah hadist dari Umar bin Khatab bahwa barang siapa berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya,barang siapa berhijrah untuk dunia yang ia cari atau wanita yang akan dinikahi maka hijrahnya untuk yang ia niatkan. Dengan niat karena Allah kita akan mendapat ridho-Nya Insya Allah.

A.ANDALKAN DIRI SENDIRI
Pemuda yang hebat bukan pemuda yang berkata,"Ayah ku polisi lho,jangan macam-macam sama aku" atau "ayahku kaya ,aku minta apa-apa pasti dituruti." Bukan seperti itu, tapi pemuda yang hebat dan berjiwa besar adalah pemuda yang berkata,"inilah diri" atau " menjadi diriku dengan segala kekurangan" kayak nasyidnya es coustic.Pemuda yang hebat adalah pemuda yang tidak menyombongkan prestasi ayahnya,pamannya,ibunya atau lain-lain. Mereka sadar,andaikata ayah mereka polisi mereka sadar yang polisi kan ayah bukan saya,klo ayah mereka pejabat yang berprestasi mereka sadar itu prestasi ayah buka saya,saya harus ciptakan prestasi sendiri.
Jadilah mereka pemuda yang mandiri, dengan kemandirian itu ia terpacu untuk tidak menggantungkan diri pada siapa pun kecuali Allah ,ia menjadi yang tangguh,ia berusaha memacu dirinya menjadi lebih baik dari hari ke hari sampai akhirnya ia bisa merubah lingkungannya. Ia menjadi pemuda yang percaya diri.

B.BERANI BERBUAT
Jika sudah punya mimpi dan percaya akan kemampuan sendiri maka yang berikutnya ialah siap action.Yup berbuat,berani untuk melakukan aksi-aksi perubahan.
Merubah diri sendiri dengan mengendalikan hawa nafsu,mencari ilmu, memperbaiki ibadah.Berani mencoba untuk sebuah kemenangan tanpa takut gagal.Ingatlah bahwa kegagalan adalah kesuksesan yang tertunda.Thomas alfa Edison berhasil menemukan bola lampu pada percobaan ke 14.000, berarti dia telah gagal dalam 13.999 percobaan,tapi dia tidak menyerah.Berani mencoba, bagaimana mungkin akan menang lomba lari jika mencoba mendaftar lomba saja tidak berani. Berani memulai. Memulai adalah hal yang sulit kata sebagian orang , setelah itu akan berjalan lancar.Maka kita harus berani memulai,walaupun sulit coba dulu,Insya Allah berikutnya berhasil.Mulai dari yang kecil ,ingin membersihkan Yogya dari sampah? mulailah dengan kita membuang sampah pada tempatnya.Tidak perlu ditunda-tunda mulai dari sekarang, tidak perlu menunggu orang lain mulai dari diri sendiri saja.
Berani beraksi adalah wujud konsisten kita pada apa yang kita yakini,kita impikan.Kita memimpikan Indonesia menjadi lebih baik maka berani beraksi untuk perbaikan tersebut sesuai dengan kreativitas kita adalah hal yang hebat. Dari yang kecil tidak masalah. Yang penting kita berani.Tatap dunia , hadapi, jangan bersembunyai, jangan hanya bicara tapi berbuat,beramal.Kita tunjukan bahwa kita pemuda , kita tidak diam tapi bergerak menuju perbaikan yang lebih baik.Bahwa kita tidak duduk, tapi kita berjuang.Talk less to do more.
Sahabat-sahabat kita adalah pemuda,masa depan negeri ada ditangan kita,Perubahan ada di tangan kita mari kita mencari ilmu ,membina diri dengan sekolah yang tekun ,ikut mentoring untuk memperkokoh keyakinan,ikut kajian kemudian membina fisik agar sehat dan kuat.Agar kita bisa mengelola dan merubah masa depan.

Rabu, 02 Maret 2011

Lingkar Generasi..

oleh Hadi Noer pada 29 September 2010

 
Generasi Muda..??
Menyoaal Generasi muda; kita akan diarahkan pada satu peradaban yang berbeda. Terlepas dari sekedar eksistensi generasi muda dalam merubah dunia, pernyataan bahwa generasi muda adalah penerus bangsa seperti sering disuarakan para tokoh dalam suatu acara tertentu adalah pengakuan yang terus menerus menjadi pengakuan. Pertanyaan kemudian, apakah betul generasi muda penerus bangsa?
Kalau generasi muda sepakat dengan asumsi tersebut, maka pastilah keinginan mempertahankan kelangsungan hidup induvidu dan bangsa akan terus dipertahankan. Tapi, kenyataannya, yang disebut generasi muda itu tidaklah tunggal dan statis. Aspirasi dan keinginan mereka bisa saja berkembang seiring perjalanannya.
Dalam kaitan itu, sebagian generasi muda merasa hidup berbangsa dalam payung negara Indonesia ternyata bukan buat mereka. Negara ternyata hanya melayani sebagian anak bangsa, tapi bukan mereka. Generasi muda yang merasa seperti ini bisa jadi akan memilih sikap bahwa bangsa dan negara Indonesia ini tak layak dipertahankan. Mereka merasa lebih baik membuat atau membangun bangsa dan negara sendiri.
Sikap lebih lunak dari itu adalah melakukan tindak kriminal, mengganggu keamanan dan ketenangan masyarakat atau bahkan menjadi teroris.
Karena itu, pernyataan di atas sekadar retoris sifatnya bahkan omong-kosong jika tidak diikuti oleh perbuatan yang mengarah pada pengembangan hidup berbangsa dan bernegara yang berkeadilan. Pernyataan itu bisa jatuh sekadar menjadi ideologi untuk menutupi realitas ketidak-adilan yang terjadi dalam hidup berbangsa.
Pesan buat mereka yang suka mengumbar pernyataan-pernyataan semacam itu, baiklah kiranya jika perhatian dan kerja diarahkan pada pengembangan hidup bersama yang berkeadilan dan jauh dari diskriminasi. Mengulang-ulang sesuatu yang kosong bukan tidak mungkin malah memunculkan sesuatu yang tidak diinginkan, misalnya rasa muak pada generasi muda melihat perilaku elite dan tokoh politik yang cuma bisa memprovokasi dan menghasut – tapi tidak melakukan sesuatu yang nyata.
Terlepas dari itu, generasi muda harus tampil. Karena diakui atau tidak, masa depan bangsa terletak dalam pelukan generasi muda, generasi muda tidak boleh patah arang, generasi muda harus mengasah kemampuan dan meningkatkan kualitas. Untukmu generasi muda “rubahlah dunia, jangan kamu mau dirubah dunia..!!!”
Dan mereka yang hanya bisa mengumbar nafsu terhadap pemuda “diam adalah emas” tokoh dan elite politik sebaiknya diam saja, tidak usah mengumbar rasa kebangsaan atau nasionalisme kalau ketimpangan dan ketidak-adilan sosial-ekonomi belum bisa dipecahkan..!!?
 


 

Lingkar Generasi..



Lagi-lagi menyoal generasi muda ; urbanisasi dan medernisasi mengantar pemuda lebih peduli terhadap keteraturan abad peradaban yang berkembang saat ini. Mencoba mengikuti arus dengan "telanjang" dengan dalih mengejar pengakuan akan eksistensi tingkat intelektual yang sebenarnya memiliki esensi yang samar. Sejarah memang mencatat generasi muda punya andil besar dalam perjalanan bangsa Indonesia tapi terpaku akan proklamasi kemerdekaan lalu terbuai akan doktrin bahwa negara kita telah merdeka yang kemudian menggadai harga diri dan kesopanan adalah keliru..!! Tapi apa lacur, di negara Indonesia yang sudah merdeka ternyata masih belum merdeka. Lucunya lagi, tanpa kita sadar yang terjadi adalah hampir sebagian besar dari kita adalah "penjajah" ini terlihat dari sikap kita yang apatis, sering menutup mata, telinga, dan mulut akan hal-hal yang seharusnya kita peduli. Fenomena seperti ini jika dibiarkan terus menerus akan menggeser nilai yang malah berdampak pada ketidak jelasan identitas. Ehm.. Lucukan? Menganggap diri merdeka dan moderen malah kehilangan identitas..


hadi Noer

Selasa, 01 Maret 2011

kesusastraan mandar


KESUSASTRAAN MANDAR
Munculnya sastra mandar bersamaan dengan berkembangnya kebudayaan dan peradaban dikalangan suku mandar.Sejak dahulu suku mandar telah menggunakan sastra-sastranya sebagai salah satu pelengkap adat mereka.Baik dari segi pendidikan,perkawinan,agama,maupun hiburan.Namun awalnya mereka tidak sadar akan hal tersebut,seiring mengalirnya dan terus berkembangnya sastra-sastra mandar tersebut,kemudian dilakukan semacam penelitian sastra dikalangan masyarakat mandar,barulah mereka mengetahui bahwa apa yang mereka lakukan dan apa yang mereka sebut-sebut sebagai bagian dari adat-istiadat suku mandar,ternyata adalah sebuah lantunan karya sastra.
Kalindaqdaq dari suku mandar ini merupakan salah satu jenis karya sastra mandar,yang merupakan lantunankata-kata yang indah.Kalindaqdaq juga sering digunakan oleh gadis-gadis dan diiringi dengan irama tabuhan rebana sambil berkeliling kampung,bersamaan dengan itu mereka juga saling berbalas-balas pantun.
Selain Kalindaqdaq dan pantun,music dan lagu (nyanyian)mandar pun termasuk salah satu jenis karya sastra.Musik dan lagu (nyanyian) digolongkan kedalam sastra mandar karena lantunan kata-kata yang dirangkai menjadi sebuah lirik lagu yang tingkat kesusastraannya lebih tinggi karena telah mewakili semua aspek.
JENIS-JENIS SASTRA MANDAR
A.KALINDAQDAQ

1.Pengertian Kalindaqdaq
Istilah kalindaqdaq berasal dari bahasa melayu yang terdiri dari atas tiga patah kata,yaitu kalimat indah-indah disingkat menjadi Kalindaqdaq (kal=kalimat,ndaq=indah,daq=indah).Jadi,yang dimaksud Kalindaqdaq adalah pernyataan pikiran dan perasaan dalam untaian kata yang indah.Dengan kata lain,Kalindaqdaq merupakan tuturan kata yang indah dan berirama yang dapat mempesona pendengar atau pembacanya.
Ciri Kalindaqdaq seperti umumnya puisi,adalah keterbatasan atau keterikatan bentuknya.Kalindaqdaq diikat oleh syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, yaitu jumlah larik dalam setiap larik, dan irama yang tetap.Bentuk sastra ini bersampiran dan berisi.Kalindaqdaq juga terdiri atas 8-8-4-8 suku kata dalam selarik didalam sebait yang terdiri atas larik.Selain keindahan struktur,makna yang disampaikan juga bermacam,ada yang religious,social kemasyarakatan,cinta,adat istiadat terutama dalam ritual perkawinan.
Menurut Yasil,Kalindaqdaq mempunyai cirri-ciri,yaitu :
a.Tiap bait terdiri atas empat larik
b.Larik pertama terdiri atas delapan suku kata
c.Larik kedua terdiri atas tujuh suku kata
d.Larik ketiga terdiri atas lima suku kata
e.Larik keempat terdiri atas tujuh suku kata
f.Merupakan puisi suku kata
g.Persajakan kalindaqdaq umumnya bebas meski ada juga yang bersajak akhir a-a-a-a,a-b-b-a,atau a-a-b-b.
2.Jenis-jenis kalindaqdaq
A.Kalindaqdaq Tomabubeng (puisi orang tua)
Kalindaqdaq Tomabubeng adalah kalindaqdaq yang digunakan di lingkungan orang tua.Isi kalindaqdaq tomabubeng berupa nasehat atau pendidikan.Biasanya juga digunakan para orang tua pada waktu meminang atau menerima pinangan.
Contoh kalindaqdaq tomabubeng ;
Aroangi paqmaiq Kiranya anda kasihan
Anaq to kasia asi Kepada anak-anak miskin
Andiang tuqu Hanya kepada andalah harapan mereka
Muaq tama iqo Kepada yang lain tiada

B.Kalindaqdaq Tomanetuo (puisi kaum muda)
Kalindaqdaq tomanetuo adalah kalindaqdaq yang digunakan dalam lingkungan anak muda atau kaum remaja.Kalindaqdaq tomanetuo itu melukiskan keinginan hati seorang pemuda yang ingin berkenalan dengan seorang gadis yang ia senangi.Perasaan rindu terhadap sang kekasih dan kekecewaan yang timbul karena cintanya tak terbalaskan.
Contoh kalindaqdaq tomanetuo,yakni :
Surau diburaq lembong Hasrat cintaku pada bing gelombang
Tasimbaq dikuppungmu Terhempas ke kampung adik
Iqdaq tuali Pantang aku kembali
Muaq iqdaq dottong Sebelum hasrat cintaku tercapai
C.Kalindaqdaq Naebaine (puisi anak gadis)
Kalindaqdaq ini biasanya diperuntukkan kepada kaum gadis.Biasanya diucapkan pada waktu ia mengenang nasib yang menimpa dirinya.Hatinya sedih dan pilu karena cita-citanya tidak tercapai.Perasaan rindu pada kekasih dan lain-lainnya.
Contoh kalindaqdaq naebaine,yaitu :
Muaq diangmating bau Bila ada ikan datang
Direqde na lopimmu Pada sisi perahu anda
Damoq puttuleqi Tak sudah anda bertanya
Saliliq umo tuqu Itulah tanda kerinduanku
D.Kalindaqdaq Nanaqke (puisi anak-anak)
Yang dimaksud kalindaqdaq nanaqke adalah kalindaqdaq yang didendangkan dalam lingkungan anak-anak.Kalindaqdaq ini ada yang menggambarkan kemurungan dan kesedihan hati seorang anak.Ada pula yang menggambarkan perasaan gembira seorang anak serta ada pula yang dinyatakan dengan cara sindiran.
Contoh kalindaqdaq anak-anak :
Mi lembang-lembang tama Berjalan-jalan ia melalui telaga
I mangaji sappolong Si pengaji cuma separuh
Siruppaq dami Bertemulah ia dengan
Beke mate titers Kambing yang mati terberak-berak
3.Fungsi Kalindaqdaq
Kalindaqdaq berfungsi sebagai :
a.Hiburan
b.Nasehat
c.Ajang untuk mendidik
d.Penyambutan Pinangan (adat perkawinan)
B.MUSIK DAN LAGU (Nyanyian)
Irama musik dalam lagu-lagu mandar secara spesifik mencerminkan setting laut.Deburan ombak,riak gelombang yang dinamis,hempasan ombak dipantai,dan geliat ombak gelombang yang dihembus lembut oleh angina tau badai bias dirasakan pada melodi laut didalam lagu-lagu mandar yang cenderung eksotik,romantic,dan sentimental.Lagu-lagu mandar juga sering dan selincah lagu-lagu Maluku, namun sekaligus selembut irama agraris lagu-lagu bugis meski tak sedinamis lagu-lagu Makassar yang terkesan agak cepat dan kekurangan kelembutan.
Fungsi musik dan lagu (nyanyian)
a)Hiburan
b)Media untuk mengungkapkan perasaan
c)Media untuk menggambarkan suasana alam
C.PANTUN
Pantun dalam sastra mandar tidak ada bedanya dengan pantun-pantun pada umumnya..Bersajak a-a-a-a, a-b-b-a, a-a-b-b, dan a-b-a-b.Jumlah barisnya terdiri atas eemppat baris dan dua baris.Pantun mandar ini beda-beda tipis dengan kalindaqdaq mandar.Salah satu bedanya,tidak semua kalindaqdaq memiliki aturan persajakan,dan kalindaqdaq pun dapat berupa nyanyian karena ia tidak mutlak sebagai sebuah nyanyian,puisi,ataupun pantun.
Contoh pantun mandar :
Timanaq pakurru-kurruq
Padiriwammu daiq
To pura sola
Dipannanawa-nawanna
Artinya :
Timanglah daku penuh kasih
Letakkan pada pangkuan
Orang yang telah bersalah
Hati dan pikirannya


makassar...

Senin, 28 Februari 2011

I TUING-TUING

I Tui-Tuing adalah seorang pemuda miskin yang tinggal di sebuah kampung di daerah Mandar, Sulawesi Barat, Indonesia. I Tui-Tuing dalam bahasa Mandar terdiri dari dua kata, yaitu i yang berarti si (dia lelaki ataupun perempuan), dan tui-tuing yang berarti ikan terbang. Jadi, I Tui-Tuing berarti si laki-laki ikan terbang atau manusia ikan. 


 Alkisah, di sebuah kampung di daerah Mandar, Sulawesi Barat, ada sepasang suami-istri miskin yang senantiasa hidup rukun dan bahagia. Namun, kebahagiaan mereka belum terasa lengkap, karena belum memiliki anak. Untuk itu, hampir setiap malam mereka senantiasa berdoa kepada Tuhan agar dikarunai seorang anak.

“Ya Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, karuniakanlah kepada kami seorang anak laki-laki, walaupun bentuknya menyerupai tui-tuing!” doa sepasang suami-istri itu.

Sebulan kemudian, sang Istri ternyata hamil. Alangkah bahagianya sang Suami saat mengetahui hal itu. Tidak lama lagi mereka akan memiliki seorang anak yang akan menjadi penghibur di saat-saat mereka sedang kesepian. Sejak mendengar kabar gembira itu, sang Suami pun semakin rajin melakukan pekerjaan sehari-harinya, yakni motangnga[1] di sekitar Teluk Mandar untuk dijual. Hasil penjualannya ia gunakan untuk membeli segala keperluan bayinya. Setiap malam ia selalu berdoa kepada Tuhan agar kelak istrinya melahirkan dengan selamat. Demikian pula sang Istri, ia senantiasa menjaga dan merawat bayi di dalam kandungannya agar tetap dalam keadaan sehat.

Tidak terasa, usia kandungan sang Istri sudah menginjak tujuh bulan lebih. Seperti halnya masyarakat Mandar lainnya, mereka pun mengadakan acara tujuh bulanan yang disebut dengan niuri[2] secara sederhana. Mereka pun menyiapkan beberapa jenis kue yang bentuknya bulat, seperti onde-onde, gogos, dan semacamnya, dengan harapan kelak sang Istri melahirkan anak laki-laki. Berbeda halnya jika mereka mengharapkan anak perempuan, mereka harus menyiapkan kue-kue yang berbentuk gepeng, seperti pupu, lapisi, katiri mandi, dan semacamnya.

Setelah acara nipande mangidang (makan kue bersama), mereka kemudian melantunkan lagu-lagu Mandar yang berisi doa, seperti berikut:
Alai sipa`uwaimmu
Pidei sipa` apimmu
Tallammo`o liwang
Muammung pura beremu

Artinya :

Ambil sifat airmu (gampang mengalir)
Padamkan sifat apimu (panas)
Keluarlah engkau
Membawa takdirmu

Uwai penjarianmu
Uwai pessungammu
Uwai pellosormu
Uwai pellene`mu
Uwai peoromu
Uwai pellambamu
Uwai atuo-tuoammu.

Artinya :

Engkau tercipta dari air
Keluarlah merangkak, duduk dan berjalan seperti lancarnya air mengalir
Murahlah rezekimu dan dingin seperti air

Ketika memasuki awal bulan kesepuluh, sang Istri pun melahirkan seorang anak laki-laki sebagaimana yang mereka harapkan. Namun, alangkah terkejutnya mereka ketika melihat bayi mungil yang baru saja lahir menyerupai tui-tuing. Seluruh wajah dan tubuhnya diselimuti oleh sisik ikan terbang. Oleh karenanya, ia diberi nama I Tui-Tuing, yang berarti si Ikan Terbang.

Pada mulanya, kedua orangtua sang Bayi tidak percaya dan enggan menerima kenyataan itu. Dalam hati mereka berkata “tidak mungkin manusia dapat melahirkan seekor ikan”. Namun, setelah menyadari bahwa keberadaan bayi yang bersisik ikan itu adalah pemintaan mereka sendiri, akhirnya mereka pun menerima kenyataan tersebut. Mereka menjaga dan merawat I Tui-Tuing dengan penuh kasih sayang.

Waktu terus berjalan. Beberapa tahun kemudian, I Tui-Tuing pun tumbuh dewasa. Ia sering ikut bersama ayahnya motangnga di sekitar Teluk Mandar. Ia juga rajin membantu ibunya memasak di dapur sepulangnya dari motangnga. Tidak heran jika kedua orang tuanya semakin sayang kepadanya. Apa pun permintaannya, mereka selalu berusaha untuk memenuhinya.

Pada suatu hari, I Tui-Tuing memohon kepada kedua orangtuanya, agar mencarikannya seorang pendamping hidup. Baginya, tidak perlu cantik, asalkan gadis itu bersedia menikah dan hidup bersamanya. Permintaan I Tui-Tuing itu sangatlah berat bagi kedua orangtuanya. Mereka merasa tidak mungkin ada orang yang sudi menerima lamarannya, karena kondisi anaknya yang cacat. Tapi, karena saking sayangnya kepada I Tui-Tuing, mereka pun mencoba untuk melamar beberapa gadis yang ada di kampung itu. Setelah menaiki beberapa rumah (rumah panggung), bukannya penghargaan ataupun penyambutan yang mereka terima, melainkan penghinaan. Di antara para gadis tersebut ada yang menghinanya dengan mengatakan:

“Siapa yang sudi menikah dengan anak kalian yang menyerupai ikan tui-tuing itu!”

Dengan perasaan sedih, kedua orangtua itu pulang ke rumahnya. Mereka pun menyampaikan berita buruk itu kepada I Tui-Tuing.

“Apakah Ayah dan Ibu sudah melamar semua gadis di kampung ini?” tanya I Tui-Tuing ingin tahu.

“Belum, Anakku! Masih ada satu rumah yang belum kami datangi, yaitu rumah si Juragan Kaya di kampung ini,” jawab ayahnya.

“Kenapa Ayah? Bukankah dia mempunyai enam orang gadis?” tanya I Tui-Tuing.

“Benar Anakku! Tapi, tidak mungkin kami berani melamar ke sana. Mereka adalah orang kaya raya, sementara kita orang miskin,” sahut ibunya.

“Tidak, Ibu! Sebaiknya Ayah dan Ibu mencoba dulu melamar anak juragan itu. Nanda yakin, pasti salah satu dari mereka ada yang sudi menikah denganku,” desak I Tui-Tuing.

Oleh karena didesak terus, akhirnya kedua orangtua I Tui-Tuing bersedia untuk pergi melamar salah seorang anak juragan kaya itu.

Sementara itu, di rumah sang Juragan, keenam putri juragan tampak rukun dan bahagia, kecuali satu orang yang bernama Siti Rukiah. Siti Rukiah adalah anak ketiga dan dialah yang paling cantik di antara saudari-saudarinya. Rupanya, hal itulah yang membuat saudari-saudarinya iri hati kepadanya. Oleh karenanya, kelima saudarinya tersebut membiarkan Siti Rukiah tinggal sendirian di kamar paling belakang dekat dapur. Bahkan, mereka membedakinya dengan arang, agar wajahnya yang cantik itu tidak terlihat oleh para pemuda yang datang ke rumah mereka.

Pada suatu hari, kedua orantua I Tui-Tuing memberanikan diri datang ke rumah sang Juragan untuk melamar salah seorang putrinya. Sesampainya di rumah itu, mereka pun disambut baik oleh sang Juragan.

“Maaf jika kedatangan kami mengganggu ketenangan keluarga Juragan!” kata Ayah Tui-Tuing.

“Tidak apa-apa, Pak! Kalau boleh tahu, ada apakah gerangan maksud kedatangan kalian kemari?” tanya sang Juragan.

“Maaf Juragan, jika kami terlalu lancang terhadap keluarga Juragan. Kami bermaksud untuk menyampaikan pinangan anak kami I Tui-Tuing kepada salah seorang putri Juragan,” ungkap Ayah Tui-Tuing.

“Oh begitu...! Baiklah, aku akan menanyakan hal ini kepada putri-putriku, siapa di antara mereka yang bersedia menikah dengan I Tui-Tuing,” jawab sang Juragan seraya mengumpulkan semua putrinya, kecuali Siti Rukiah yang tetap dikurung dalam kamar.

Setelah sang Juragan menanyai satu-satu persatu kelima putrinya, tak seorang pun di antara mereka yang suka kepada I Tui-Tuing. Malah justru mereka menghina kedua orangtua Tui-Tuing.

“Hei, orangtua! Kalian harus berkaca dulu. Kalian itu siapa dan hendak melamar siapa? Kalian itu orang miskin, sedangkan kami orang kaya,” hardik putri sulung sang Juragan.

“Lagipula siapa yang sudi menikah dengan putra kalian yang buruk rupa itu!” tambah putri juragan yang paling bungsu dengan menghardik pula.

Mendengar jawaban para putri juragan itu, kedua telinga orangtua Tui-Tuing bagaikan disambar petir. Dengan perasaan sedih dan kecewa, mereka pun berpamitan kepada sang Juragan untuk pulang ke rumahnya menyampaikan berita buruk itu kepada anaknya. Namun, ketika mereka akan beranjak dari tempat duduk, tiba-tiba terdengar suara dari ruang paling belakang.

“Jika tidak seorang pun saudariku yang sudi menikah dengan I Tui-Tuing, biarlah aku yang mendampingi hidupnya,” kata suara perempuan yang lembut itu.

Semua yang hadir di rumah itu tiba-tiba tersentak kaget. Sang Juragan pun segera beranjak dan berjalan menuju ke kamar paling belakang. Tidak berapa lama, ia pun kembali sambil menuntun putrinya.

“Maafkan kami, Pak! Aku lupa, ternyata aku masih mempunyai seorang putri lagi, namanya Siti Rukiah. Tapi lihatlah, wajahnya sangat buruk, karena setiap hari pakai bedak arang. Apakah kalian bersedia menerimanya?” sang Juragan balik menawarkan putrinya kepada kedua orangtua I Tui-Tuing.

“Dengan senang hati, Tuan! Wajah cantik tidaklah terlalu penting bagi anak kami. Tapi, yang penting putri Juragan bersedia untuk hidup bersama dengan anak kami,” jawab ibu I Tui-Tuing.

Mendengar jawaban itu, Siti Rukiah pun menyatakan kesungguhan hatinya untuk hidup bersama dengan I Tui-Tuing sepanjang hidupnya. Pernyataan Siti Rukiah itu pun disambut baik oleh kedua orangtua Tui-Tuing. Demikian pula kelima saudarinya. Mereka sangat senang, karena Siti Rukiah akhirnya akan menikah dengan orang yang buruk rupa. Dengan demikian, tentu para pemuda tampan di kampung itu akan melirik mereka.

Seminggu kemudian, pernikahan I Tui-Tuing dengan Siti Rukiah dilangsungkan secara sederhana. Acara tersebut hanya dihadiri oleh keluarga dari kedua mempelai. Sejak resmi menjadi suami-istri, mereka pun meminta kepada kedua orangtua mereka untuk hidup mandiri. Akhirnya, mereka pun dibuatkan sebuah rumah panggung yang cukup sederhana di atas tanah milik orang tua Siti Rukiah yang berada di kampung sebelah. Sejak itu, I Tui-Tuing bersama istri tercintanya tinggal di rumah itu. Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, setiap hari I Tui-Tuing pergi metongnga di sekitar Teluk Mandar.

Pada suatu pagi, usai sarapan, I Tui-Tuing berpamitan kepada istrinya hendak pergi metongnga. Setelah suaminya berangkat, Siti Rukiah memasak nasi dan membersihkan rumah. Setelah semua pekerjaannya selesai, ia pun membersihkan seluruh badannya, terutama wajahnya yang masih dipenuhi dengan bedak arang. Ketika hari menjelang siang, tiba-tiba seseorang mengetuk pintu rumahnya. Siti Rukiah pun segera membuka pintu. Saat pintu terbuka, tampak seorang lelaki gagah dan tampan berdiri di hadapannya.

“Maaf Tuan, Anda siapa?” tanya Rukiah.

“Aku adalah I Tui-Tuing hendak mencari istriku yang bernama Siti Rukiah” jawab si lelaki gagah itu.

“Maaf, Tuan jangan mengaku-ngaku! Bukankah seluruh tubuh dan wajah I Tui-Tuing dipenuhi dengan sisik ikan?” tanya Rukiah dengan sanksi.

“Benar yang kamu katakan itu. Selama ini kulitku memang dipenuhi dengan sisik ikan, sehingga aku menyerupai ikan terbang. Itu semua terjadi karena permintaan kedua orangtuaku sebelum aku lahir. Tapi, kini aku sudah kembali normal seperti manusia lainnya, karena aku sudah beristri,” jelas lelaki tampan itu.

Pada mulanya, Siti Rukiah tidak percaya dengan penjelasan orang yang tidak dikenalnya itu. Tetapi, setelah mendengar suara dan mencium bau lelaki itu persis sama dengan suara dan bau Tui-Tuing, akhirnya ia pun percaya bahwa lekaki gagah dan tampan yang berdiri di hadapannya itu adalah suaminya. Setelah yakin dengan hal itu, kini giliran Siti Rukiah memperkenalkan dirinya kepada suaminya.

“Bang! Aku ini istrimu, Siti Rukiah,” ungkap Siti Rukiah kepada suaminya.

“Bukankah istriku itu wajahnya hitam pekat?” I Tui-Tuing balik bertanya dengan sanksi.

“Benar, Bang! Wajahku menjadi hitam pekat, karena perbuatan saudari-saudariku. Mereka iri terhadap kecantikanku. Makanya, mereka membedakiku dengan arang, agar para pemuda tampan tidak tertarik melihat kecantikanku. Ketika Abang berangkat ke laut, aku membersihkan semua sisa-sisa arang yang masih menempel di wajahku. Kini, wajahku kembali bersih seperti semula,” jelas Siti Rukiah.

Awalnya, I Tui-Tuing tidak percaya dengan pernyataan perempua cantik itu. Namun, setelah mendengar suara dan mencium bau perempuan itu tidak ada bedanya dengan suara maupun bau Siti Rukiah, akhirnya I Tui-Tuing pun yakin bahwa perempuan cantik itu adalah istrinya. Setelah keduanya saling mengenal, mereka pun langsung berpelukan.

Keesokan harinya, mereka pergi mengunjungi orangtua mereka dengan wajah yang baru. I Tui-Tuing tidak lagi menyerupai ikan terbang, tapi sudah berwujud manusia. Begitupula Siti Rukiah, ia tampak jauh lebih cantik dan memesona, karena bedak arang yang menempel di wajahnya benar-benar sudah hilang. Kini wajahnya tampak bersinar dan pipinya terlihat kemerah-merahan bagaikan buah delima.

Pertama-tama mereka mengunjungi rumah orangtua I Tui-Tuing. Alangkah terkejutnya kedua orangtua I Tui-Tuing ketika mengetahui bahwa lelaki gagah dan tampan itu adalah anaknya, dan gadis cantik itu adalah menantunya. Demikian pula ketika mereka sampai di rumah orangtua Siti Rukiah. Keluarga Siti Rukiah seakan-akan tidak percaya pada kenyataan itu, terutama kelima saudarinya. Mereka pun sangat menyesal, karena dulu menolak pinangan I Tui-Tuing. Namun, semuanya hanya tinggal penyesalan. Entah sampai kapan kelima gadis itu terus menunggu jodoh mereka datang. Sementara, Siti Rukiah hidup rukun dan bahagia bersama suami tercintanya, I Tui-Tuing.



Demikian cerita I Tui-Tuing dari daerah Mandar, Sulawesi Barat. Cerita di atas termasuk kategori dongeng yang mengandung pesan-pesan moral yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu pesan moral yang terkandung dalam cerita di atas adalah akibat buruk dari sifat iri dan dengki. Sifat ini ditunjukkan oleh sikap dan perilaku kelima putri juragan terhadap kecantikan saudarinya yang bernama Siti Rukiah. Mereka memberinya bedak arang dan mengurungnya di kamar paling belakang, agar kecantikannya tidak dilihat oleh para pemuda tampan. Dari sini dapat dipetik sebuah pelajaran bahwa sifat iri dan dengki dapat menimbulkan kebencian yang mengarah kepada suatu tindakan kekerasan terhadap orang lain, bahkan terhadap saudara sendiri.

Pelajaran lain yang dapat dipetik adalah bahwa orang-orang yang teraniaya selalu dilindungi oleh Tuhan yang Mahakuasa. Hal ini dapat dilihat dari apa yang dialami oleh Siti Rukiah. Walaupun kelima saudarinya selalu berusaha menghalang-halanginya agar tidak menikah dengan pemuda tampan, namun dengan kehendak Tuhan Yang Mahakuasa, Siti Rukiah menikah dengan pemuda gagah dan tampan, yakni I Tui-Tuing. Sebaliknya, orang yang suka iri hati dan dengki akan dibenci oleh Tuhan. Dikatakan dalam ungkapan Melayu:
kalau suka dengki mendengki,
orang muak Tuhan pun benci..




IDENTITAS

Mungkin masih jelas dalam ingatan kita berbagai penomena yang terjadi dalam pentas demokrasi pemilihan gubernur pertama sulawesi barat dua tahun yang lalu, salah satu penomena yang mestinya tidak terjadi adalah dengan munculnya stigma atau sekat-sekat identitas bagi kandidat calon gubernur saat itu dengan identias to buttu (orang gunung) dengan orang pesisir atau stigma orang mandar asli dengan orang mandar ”tidak asli”.Pemunculan sekat identitas tersebut pastinya berpengaruh bagi terbukanya peluang kandidat tertentu walaupun pembangunan stigma tersebut tidak berhasil karena nyatanya seorang Anwar Adnan Shale terpiluh menjadi gubernur pertama sulbar walau sebelumnya dilekatkan stigma identitas ”to buttu” atau bukan mandar asli bagi beliau.Tulisan ini bukan ditujukan untuk mengungkit masa lalu apalagi sekarang yang semestinya dilakukan adalah menatap masa depan bersama, namun yang perlu diingat bahwa kejadian tersebut merupakan sebuah tragedi kecelakaan atau penodaaan nilai luhur yang terbangun dalam konsep mandar yang telah susah payah dibangun oleh leluhur kita.Mandar yang menurut sebagian pakar ditafsirkan saling memperkuat, seperti yang diungkapkan H. Mochtar Husein (1984) yang manyatakan bahwa kata Mandar memiliki tiga arti salah satunya adalah Mandar berasal dari konsep Sipamandar yang berarti saling kuat menguatkan yang kemudian berubah seiring pengembangan menjadi Mandar. Penafsiran tersbut didasarkan pada adanya perjajian 14 kerajaan yakni pitu ulunna salu yang berada di dataran tinggi pegunungan dan pitu babana binanga yang berda diwilayah pesisir.Dari kenyataan diatas, lebih tepatnya memandang mandar sebagai sebuah konstruk politik dimana mandar merupakan persekutuan hidup 14 kerajaan yang memiliki multicultural (beragam) warna tradisi, bahasa, kebudayaan, ras, etnis, agama dan keyakinan. Keberagaman tersebut merupakan kekayaan dan menjadi modal perlawanan terhadap kondisi sosial pada saat itu yang menghadapi agresi militer dari kerajaan bone. Sipa Mandar merupakan konstruk politik merupakan penyatuan visi-misi, kesamaan nasib, kehendak bersatu, berada dalam daerah terotorial (tanah, air) yang sama, serta perangai (yang relative sama) oleh 14 kerajaan yang dikenal dengan pitu ulunna salu, pitu babana binanga. Dengan adanya pernyataan sipa mandar tersebut, segala perbedaan identitas menyatu dengan tetap menjaga kepentingan identitas masing-masing. Konsep sipa mandar jelas mengilhami konsep mulikulturalisme. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut (Reed, 1997).Tetapi sayangnya dalam perjalanan hidup mandar, multikulturalisme sebagai suatu “datum” (suatu yang terberi) dan “factum” (sesuatu yang dibuat dan dihidupi) yang merupakan pondasi berdirinya mandar belum sepenuhnya menjadi wawasan dan kesadaran bersama, yang pada akhirnya berujung pada disintegrasi social. Keberagaman justru kerap di(ter)abaikan. Yang terjadi seringkali bukannya penghargaan dan pengakuan atas kehadiran yang lain akan tetapi upaya untuk ”mempersamakan” (conformity) atas nama persatuan dan kesatuan. Politik sentralisme kekuasaan yang pada masa Orde Baru memaksakan "monokulturalisme" yang nyaris seragam adalah bukti nyata hal di atas. Tak aneh, kalau kemudian monokulturalisme ini memunculkan reaksi balik, yang mengandung implikasi-implikasi negatif bagi rekonstruksi kebudayaan mandar yang multikultural.Hal senada telah diungkapkan Gus Dur bahwa harus ada usaha demokratisasi yang akan berujung pada desentralisasi pada seluruh ruang kehidupan kita, khususnya kebudayaan. Hal tersebut bisa diandaikan bahwa seluruh inisiatif rakyat harus tumbuh dengan segala keberagamannya, juga berarti bahwa dualitas (diversity) harus menjadi pedoman dalam mengambil kebijakan dan bertindak dalam masyarakat, bukan ajaran tunggal, kalau hal tersebut tidak dilakukan, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang miskin budaya.Dengan fenomena tersebut dikhawatirkan Sulawesi Barat seperti ramalan Gus Dur akan menjadi daerah yang termiskin kebudayaan di Indonesia dan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah sipamandar tidak akan di ilhami secara keseluruhan oleh generasi pewaris.

Dari Sini Latar Budaya Itu Dimulai


Kebudayaan dan sejarah adalah dua hal yang tidak mungkin dipisahkan secara absolut. Artinya, ketika pengkajian kebudayaan mencoba menarik garis demarkasi dengan sejarahnya hampir bisa dipastikan yang bakal ditemui adalah kegamangan kebudayaan.
Kebudayaan apa saja dibelahan bumi ini selalunya dicatat oleh sejarah. Disitu sejarah dengan setia akan menungguinyadan mencatatkan setiap jengkal perubahan, pergeseran, bahkan pergesekan yang ditimbulkan oleh kebudayaan berukut manusia sebagai pelaku kebudayaannya. Kebudayaan sebagai gejala, kebudayaan setua sejarah manusia sendiri, yakni manusia sebagai makhluk individual dan sekaligus sosial. Disini kebudayaan dapat dimaknai sebagai pengejawantahan akan proses pengukuhan pergeseran dan perkembangan kemanusiaan. Dan kenyataan kehidupanlah yang lalu kemudian menjadi konsep kebudayaan. Fuad Hasan (1989).
Dalam pemahannya seringkali kebudayaan dimaknai sebagai hasil cipta, karsa dan krya manusia. Yang lalu oleh sejarah dicatatkan apa yang dihasilkan oleh manusia itu sebagai kebudayaan.
Ketika kacamata analisis akan diarahkan pada pengamatan atas realitas kebudayaan suatu ranah budaya, sudah hampir pasti ia tak mungkin meninggalkan akar sejarah peradabannya. Berangkat dari asumsi ini, maka kiranya tidaklah salah jika diterjemahkan, bahwa memahami sejarah dan kebudayaan tidak mungkin abai kepada realitas empiris sejarah peradaban sebuah ranah budaya. Tempat berdiamnya sebuah komunitas kemasyarakatan. Tak pelak upaya yang sama juga tampaknya harus dimulai, ketika, akan coba dikaji perihal Mandar dan kebudayaannya. Salah satu syarat utamanya adalah, mesti beranjak dari asal muasal, agenda pertumbuhan dan perkembangan kebudayaannya. Hingga kepada letak geografis kewilayahannya dan lain sebagainya yang berkaitan langsung dengan nilai-nilai yang dipahami sebagai konsep kebudayaan. Mandar sebagai sebuah entitas yang memiliki keluhuran budayanya, adalah salah satu contoh kongkret yang amatlah menarik untuk di kaji secara mendalam. Utamanya dalam kaitannya dengan realitas nilai yang terus berkembang dan dinamis bersamaan dengan pergeseran waktu dan perubahan ruang. Jika menilik periodisasi Kebudayaan Mandar, maka ada baiknya ditoleh apa yang pernah ditulis oleh Leonard Y Andaya (2004),
Di Sulawesi Selatan ada empat suku besar yakni, Makassar, Bugis, Toraja dan Mandar. Dimana bugis mendiami seluruh bagian timur dan separuh bagian barat dari semenanjung Sulawesi Selatan, Makassar mendiami bagian barat dan selatan sedangkan Toraja Sa’dan kebanyakan mendiami wilayah pegunungan utara berbatas dengan Bugis. Sementara Mandar menempati wilayah pesisiran dan pegunungan atau pedalaman di bagian barat daya. Khusus untuk Mandar terdiri atas dua pembahagian, yakni, Pitu Ulunna Salu (tujuh kerajaan digunung atau di pedalaman­- pen), mereka ini secara etnis adlah orang Toraja. Dan mereka yang tinggal dipesisiran yang berqada dibawah sebuah konferedasi, Pitu Ba’bana Binanga (tujuh kerajaan di pesisiran- pen).
Mandar, jika dikaji peradabannya, utamany dalam konteks nilai dan alegori budayanya. Sudah hampir pasti, mesti diawali dan dimulai dari pemahaman dasar atas ranah pijakan sejarah yang melatarinya, seperti yang telah dijelaskan diatas tadi.
Dari segi kebahasaan penamaan akan Mandar sendiri masih terjadi kesimpang siuran. Hal ini mudah di pahami, mengingat minimnya simbol budaya Mansar yang dapat dengan gamblang menjelaskan penggunaan label kata Mandar pada manusia yang berdiam di pesisiran dan pedalaman bagian barat sebelah utara Sulawesi Selatan ini. Atau yang kini disebut sebagai Wilayah Sulawesi Barat pasca pemekaran provinsi.
Namun untuk mempermudah pemahaman akan label penanaman Mandar itu sendiri dapat ditelisik perkosakata seperti, dharaman, manda’ dan meandar. Sebahagian pendapat mengatakan bahwa kosakata Mandar sendiri berasal dari bahasa Hindu yang terdiri dari dua kata man dan dhar yang jika digabungkan akan berbunyi dharaman yang berarti mempunyai penduduk. Yang lalu kemudian mengalami perubahan, hingga menjadi Mandar. Ibrahim Abbas (1999).
Sementara itu Mandar sendiri dapat menunjukkan aliran sungai yang dikenal dengan Sungai Mandar. Berhulu Ulu Manda’ di bahagian pegunungan Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, dan bermuara membelah kota kecil Tinambung di Kecamatan Tinambung Kabupaten Polmas. Sehingga kini tidak jarang, ketika seseorang mau melakukan perjalanan ke Tinambung sebutan yang keluar dari bibirnya adalah ia hendak ke Mandar, yang artinya ke Tinambung yang untuk penggunaan istilah penamaan ini, tidak jelas benar, entah sejak kapan dimulai penyebutannya.
Hal yang mirp, juga pernah diungkap oleh DR. Edwar L. Poelinggomang, MA. (2004)yang menyebutkan, bahwa interfretasi tentang pengadopsian kata Mandar yang berarti sungai tersebut adalah cukuplah beralasan. Karena penamaan persekutuan Pitu Ba’bana Binanga dan Pitu Ulunna Salu sendiri telah menggunakan keterangan sungai, yakni Salu dan Binanga yang keduanya jika diterjemahkan dalam bahasa Mandar bermakna sungai. Hal ini lalu diperkuat lagi oleh adanya penggunaan suku kata di daerah Balanipa yang jika menyebutkan sungai, selalu menggunakan kata Mandar.
Menurut Drs. Darwis Hamzah, seperti yang kutip Ibrahim Abbas (1999), Mandar berasal dari bahasa Ulu Salu daerah pegunungan, yang berarti manda’ yang sama dengan makassa’ atau masse’ yang berarti kuat. Disamping penamaan tersebut diatas, hal yang dapat dijadikan bahan pertimbangan adanya kata-kata dalam bahasa Mandar yang hampir mirip dan relatif memiliki kesamaan bunyi dengan kata Mandar. Seperti meandar yang berarti mengantar dan mandarra yang dapat berarti memukul dan mendera atau sipamandar yang berarti saling menguatkan.
Sipamandar sendiri, yang berarti saling menguatkan dapat dikaitkan dengan adanya penyatuan tujuh kerajaan pantai dan tujuh kerajaan dipegnungan atau Pitu Ulunna Salu dan Pitu Ba’bana Binanga pada abad ke-16. Muh. Ridwan Alimuddin (2003).
Namun lain halnya klaim yang dikemukakan A. Syaiful Sinrang (1980), yang menyebutkan bahwa Mandar juga dapat diterjemahkan sebagai bercahaya mandara’na dan pandara’na di Ulu Manda’ di Kecamatan Malunda Kabupaten Majene. Atau ngmandara dan mandarang yang dapat diterjemahkan sebagai memanaskan dengan api.
Tetapi pada akhirnya dari mana dan apapun asal kata Mandar, hingga kini belum ada yang dapat dengan gamblang menyimpulkannya. Sebab yang pasti, Mandar adalah sebuah suku bangsa yang ada di Indonesia yang berada di Sulawesi Barat (pasca pemekaran propinsi Sulsel-pen) dan berdiam di dua wilayah yakni pesisiran dan pegunungan atau pedalaman dan berada di bagian barat Pulau Sulawesi atau pesisir utara Propinsi Sulawesi Selatan. Terdiri atas beberapa kabupaten yakni, Polmas, Majene dan Mamuju (Plus Mamasa dan Mamuju Utara Pasca Pemekaran-pen). Dan hingga kini Mandar yang diterjemahkan sebagai Sungai Mandar yang hinggakini mengalir dan bermuara membelah Kota Tinambung di Kecamatan Tinambung.
Lalu pertanyaan berikutnya adalah, dari mana pula asal muasal sejarah dan beradaban manusia Mandar. Untuk menjawabnyamungkin ada baiknya jika dimulai dengan mencoba melakukan pengklasifikasian atas zaman dan era peradaban manusia. Khusus untuk Mandar dan sejarah peradabannya dapat dibagi atas dua kategori dasar pembahagiaan. Atau yang lebih lazim dikenal sebagai periodisasi sejarah. Yang pertama adalah, zaman prasejarah dan zaman sejarah. Zaman prasejarah sendiri didasarkan pada uraian yang mencoba menguntai sejarah peradaban suatu masyarakat yang mendiami suatu wilayah, dimana komonitas masyarakat tersebut belum meluk huruf atau tulisan.
Hal yang juga menjadi pertimbangan dari prasejarah sebagai pilihan periodisasi ini adalah, pada era prasejarah-lah, peradaban dianggap sebagai masa pembentukan kebudayaan asli Indonesia. Ayatroehadi (1986).
Yang tentu dasar pengkajiannya adalah didasarkan pada simbol dan ikon-ikon kebudayaan atau benda-benda bersejarah yang dihasilkan, berikut redeksi masa pembuatan dari benda-benda bersejarah tersebut. Dasra pembagian berikutnya adalah zaman pasca prasejarah atau yang acap dikenal dengan zaman sejarah. Dimana pada zaman ini huruf atau tulisan sudah mulai dikenal.
Sehingga model dan dasar pengkajiannya didasarkan pada bukti-bukti tertulis yang ada setelah sejarah itu mulai mencatatkannya. Untuk zaman sejarah atau setelah prasejarah di Mandar ini dapat didasarkan pada dua kategorisasi pembagian yakni; Zaman Kerajaan dan yang terakhir adalah Zaman Masuknya Islam di Mandar.
B. Zaman Prasejarah
Seperti yang ditulis Muh. Ridwan Alimuddin (2003), menjelaskan bahwa, pembahagian yang pertama adalah, zaman prasejarah atau zaman yang meliputi zaman batu tua, zaman batu pertengahan dan zaman batu baru. Yang jika diurai penelusurannya, dapat dimulai sejak, adanya penggalian daerah Sampaga pada bulan Mei 1933 di Lembah Sungai Karama Kabupaten Mamuju yang menemukan beberapa peralatan prasejarah seperti batu dan gerabah. Yang lalu kemudian dilanjutkan dengan dua kali penelitian di tempat yang sama di Bukit Kamassi’ yang menemukan alat-alat seperti pisau, kapak batu, kapak batu segi empat mata panah yang halus, beserta pecah-pecahan tendiker yang berukir.
Penggalian pertamanya sendiri dilakukan oleh PV. Van Callenvels pada tahun 1933 di bagian tikur sedangkan penelitian yang kedua dilakukan oleh Dr. HR. Van Hee Karem 1949 menemukan alat-alat batu, seperti kapak batu, yang ada kemiripannya dengan Neolithic di Luzon (Philipina), Manchuria (Mongolia), Hongkong dan sebagainya. Penelitian yang dilakukan di bagian selatan puncak Magassi’ ini juga ditemukan gerabah berhiasyang dinilai oleh para arkeolog telah menunjukkan keteraturan kebudayaan di daerah Kalumpang Kabupaten Mamuju ini terlingkup dalam satu wilayah Sa-huynh Kalanay, Philipina, Vietnam dan beberapa daerah di kawasan Pasifik.
Hal berikutnya juga pernah dilakukan oleh Dr. FDK Bosch yang mencoba membandingkan hasil temuan Amiruddin Maula salah seorang tokoh pendidik di Kabupaten Majene yang menemukan Patung dan dibandingkannya dengan patung Budha dari Solok Sumatera Barat, Kotabangun Jambi, Kalimantan Barat, Gunung Lawu, Jawa Tengah, kesimpulannya, tidak ada satupun kemiripan atasnya. Dan setelah dibandingkan dengan patung budha yang ada di India, Muka dan Gandhara, kesimpulannya kemudian bahwa patung tersebut dipengaruhi oleh gay dan kemiripan dengan Budha Greeco yang ada di India Selatan yang beraliran kesenian Amarawati yang juga sangat besar pengaruhnya di kawasan Asia Tenggara pada abad ke-2 dan 7 Masehi. (ibid).
Dari sini kemudian dapat diterjemahkan bahwa keberadaan Manusia pertama di Mandar sesungguhnya telah lama ada. Hal itu dikuatkan oleh hitungan abad yang menjadi dasar dan pertimbangan atas temuan-temuan tersebut diatas. Yang kemudian diperkuat lagi oleh hasil penelitan yang konon pernah dilakukan HR Van Heekern bahwa kapak-kapak pembias yang ditemukan di Indonesia ada kemiripan dengan yang ditemukan di Yunan dan Tongkin (Tiongkok Selatan). Hal ini menguatkan pemahaman dan lalu melahirkan kesimpulan bahwa, orang-orang Austronesia sesungguhnya berasal dari Yunan dan Tongkin dan masuk ke Indonesia sejak 1000 tahun yang lalu. (ibid).
Beranjak dari pengertian diatas ini, hal yang juga mungkin ada baiknya jika di ungkap adalah, tentang pandangan lain yang menjelaskan bahwa orang Sulawesi Selatan-termasuk Mandar-pada umumnya berasal dari ras Mongoloid yang masuk melalui jalur Philipina, lalu menyeberang ke Sulawesi dengan jalan menyusuri Selat Makassar dan merapat di pesisiran Barat Pulau Sulawesi. Konon seperti dikisahkan pula bahwa, kedatangan mereka pertama kali secara berkelompok dan bertahap. Awalnya tinggal dan berdiam didaratan dekat pesisiran, lalu dengan perlahan mereka lalu masuk gunung dan tinggal di gua-gua, hidup berburu dan mengembara di hutan-hutan. Ibrahim Abbas (1999).
Mandar seperti halnya komunitas tradisoinal dan klasik lainnya yang juga mengalami kekaburan mata rantai sejarahnya, kalau tidak kasar disebut sebagai keterputusan pintalan sejarah. Hal mana lebih di akibatkan oleh adanya kepercayaan bahwa kelahiran manusia pertama di Mandar lahir dan turun secara sporadis dari khayangan atau turun dari langit (manusia langit-pen), seperti di beberapa daerah lainnya di Indonesia. Hal itu ditandai dengan adanya To Manurung yang konon adalah manusia pertama di Mandar. Lahir dari belahan bambu atau yang lebih dikenal dengan To Wisse di Tallang. Atau yang lahir dan miniti dari atas buih air laut yang dikenal dengan To Kombong di Bura atau yang terbuang dari perut ikan hiu yang dikenal dengan Tonisesse di Tingalor. Hal ini tentu sulit untuk dapat dipertanggung jawabkan secara ilmia. Namun itulah realitas kesejarahan yang lalu melegenda dan di yakini adanya oleh sebagian besar masyarakat Mandar, dan Konon termaktub dalam lontar (naskah lokal-pen). Lebih jauh dari itu, To Manurung inilah kemudian yang juga di yakini menjadi cikal keturunan manusia pertama dan penguasa pertama di Tanah Mandar.
Sampai di sini juga ada pemahaman, masih mengutip lontar Mandar, bahwa sekitar tahun 1190 M atau abad 12 muncul sepasang manusia yang kemudian bergelar To Manurung di hulu Sungai Sa’ dang. Namun karena terjadi peperangan antara komunitas masyarakat pendatang dan komunitas masyarakat asli yang membuat salah satu komunitas masyarakat itu kemudian terdesat itu.
Namun versi lain juga ada yang menyebutkan bahwa awal muasal manusia Mandar adalah Pongkapadang yang merupakan turunan dari Tobisse di Tallang dan Tokombong di Bura yang lalu melahirkan 7 anak di hulu Sungai Sa’ dang yang kemudian menyebar di berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Salah satu diantara adalah Pongkapadang yang kemudian menurut penuturan sejarah memilih berdiam di Tabulahan dan menikahi seorang gadis yang kemudian dikenal bernama Torije’ne. Kedua pasangan ini kemudian beranak pinak yang kemudian di percaya menjadi pemimpin di beberapa kerajaan di Mandar. Sekitar abad ke-11 M. Sarman Sahudding (2004).
Belum lagi apa yang disebutkan oleh DR. Edward L. Poelinggomang, M.A. (2004), yang menuliskan bahwa manusia pertama Mandar, seperti yang ada dalam Lontar seperti yang dikutip Salahhuddin Mahmud (1984) adalah, mendarat dan menetap di daerah hulu Sungai Sadang. Keterangan ini menurutnya DR. Edwar L. Poelinggomang, M.A. dapat diterjemahkan bahwa, pemungkiman di daerah ini telah terjadi jauh sebelum terjadinya penurunan permukaan laut (masa glasial). Lalu kemudian karena bencana alam, wabah penyakit, persoalan adat dan sistem kekuasaan yang membuat mereka berpindah dan membuat pemukiman baru.
Disamping itu, mengenai manusia pertama Mandar seakan telah pula ada kesepakatan bahwa manusia pertama itu adalah Tomanurung, dimana diterjemahkan sebagai tokoh pemula pemukiman yang kemudian tersebar kebeberapa daerah. (ibid).
Dari uraian diatas, jelas menunjukkan kesipangsiuran sejarah yang sungguh akan membingungkan. Namun tetap mesti dicatat, sebab penyaksian atas kejadian-kejadian yang terjadi dan diyakini adalah realitas kesejarahan yang juga bertumpuk pada alasan-alasan historis yang memang susah di tampik. Kendati memang, setiap orang yang akan melakukan pendalaman atas zaman prasejarah di Mandar akan mengalami kesulitan-kesulitan, bahkan kebuntuan.
Utamanya diakibatkan belum adanya kesepakatan antara peneliti dan para pelaku sejarah dan kebudayaan yang koncern terhadap Mandar atas zaman dan periodisasi prasejah di Mandar. Sementara satu sisi realitas-realitas pemahaman historis tersebut tetap hidup berkembang hingga kini di masyarakatnya.
Maka menarik apa yang diungkap oleh Mundarjito (1982) bahwa tidak semua pikiran manusia dapat diwujudkan kedalam tingka laku lahiriah. Sama seperti bahwa, tidak semua bahwa hasil budaya (sebagai fossilized behavior) mencerminkan mental template (deetz) dari seluruh pikiran dan tingkah laku manusia yang sanggup terekam dalam wujud benda budaya. Yang ada hanyalah sebagian kecil saja, dari sekian banyak benda budaya yang dapat selamat hingga kini. Sebagian besar rusak, sebagian besar hilang. Sedangkan sebagian besar lainnya masih berada di tanah dan dalam air.
Bahkan lebih jauh Rathje dan Schiffer, (1980) menyebutkan kendati benda bertulisan, yang itupun kalau diketemukan, telah memuat pikiran manusia dan masyarakat. Tetapi tidak lantas dapat dikatakan telah menjangkau semua asfek kehidupan semua golongan masyarakat masa lalu. Sebab bisa saja ada belum tentu mengandung kebenaran sepenuhnya. Hal ini dikarenakan kemungkinan adanya bias dari penulis masa lalu atau peneliti masa kini. Dari pandangan ini dapat disimpulkan bahwa kian abstrak sasaran studi, maka akan kian menajam pula metodologi yang mesti digunakan. Atau makin jauh masa-masa yang ingin dipelajari, maka makin sukar pula mengurangi kesenjangan-kesenjangan di dalamnya.
C. Zaman dan Sejarah Kerajaan di Mandar
Memulai penelusuran sejarah kerajaan pertama di Mandar mungkin bisa mengambil dan membandingkan dengan tatanan kerajaan lainnya. Yang selalu beranjak dari adanya manusia pertama, yang lalu kemudian berlanjut kepada mobilitas dinamis penduduk yang melahirkan arus perpindahan. Perpindahan masyarakat inilah kemudian yang melahirkan arus pendatang ke suatu komunitas mesyarakat tertentu. Kemudian berlanjut pada masa lalu lintas kepentingan dalam masyarakat tertentu. Kemudian berlanjut pada lalu lintas kepentingan dalam masyarakat heterogen. Sehingga terkadang akut memicu komplik dan peperangan diantara mereka. Sebagai konsekwensi logis dari kian memadatnya lalu lintas kepentingan dalam masyarakat pendatang dengan masyarakat yang didatangi. Dari peperangan ini pula kemudian melahirkan para pemimpin atau penguasa kerajaan-kerajaan lokal tersebut. Tetapi tentu pemahaman ini tidak lantas serta merta akan digunakan secara serampangan. Sebab apapun alasannya, penelusurannya tentu didasarkan pada fakta-fakta sejarah yang ada di masyarakat tersebut. Paling tidak melihat apa yang dipahami dan diyakini ada dan terjadi pada komunitas masyarakat yang berdiam diwilayah tersebut.
Di Mandar seperti cerita yang berkembang dan dipahami, termasuk yang ada didalam lontar seperti yang ditulis Ibrahim Abbas (1999) bahwa kerajaan pertama di Mandar muncul secara spontan dari langit (manusia langit-pen). Hal itu menilik pada dikenalnya seorang sosok yang bernama To Manurung di hulu Sungai Sa’dang pada abad ke-12 atau sekitar tahun 1190 M.
Kemudian terjadi peperangan karena adanya komunitas pendatang yang melakukan perlawanan atas mereka. Sampai disini dipahami bahwa cikal bakal kerajaan muncul pada saat itu, dimana To Manurung kemudian menjadi Raja pertama di hulu Sungai Sa’dang.
To Manurung inilah kemudian yang melahirkan seorang putra yang bernama To banua Pong. To Banua Pong kemudian melahirkan lima orang anak yang kemudian tersebar ke beberapa tempat di Sulawesi Selatan. Yang salah satu diantaranya bernama I Pa’darang. I Padarang inilah kemudian melahirkan raja-raja di Bone dan raja-raja di Mandar. Namun seperti yang lalu disahuti oleh A Syaiful Sinrang setelah melihat beberapa lontar menyebutkan bahwa dari Banua Pong lahir seorang anak yang menjadi cikal bakal para pendiri kerajaan di Pitu Ba’bana Binanga dan Pitu Ulunna Salu. Ibrahim Abbas (1999).
Sedang versi lainnya malah menyebutkan bahwa cikal bakal kerajaan muncul lebih duluan yakni pada abad ke 11 M. Dari seseorang yang bernama Pongkapadang yang tak lain adalah anak To Kombong Dibura dan To Bisse Ditallang di hulu Sungai Sa’dang yang menikah dengan Tori Je’ne. dan menjadi pemimpin pertama kerajaan di Tabulahan. Sarman Sahudding (2004).
Sementara itu, Salahuddin Mahmud, seperti yang ditulis Muh. Ridwan Alimuddin (2003), bahwa kerajaan di Mandar telah ada sejak abad ke empat yang lalu dikaitkan dengan momentum berdirinya kerajaan Kuta Kertanegara di Kalimantan Timur. Hal ini dikuatkan oleh adanya pelabuhan yang terdapat di daerah Sikendeng Kalumpang Kabupaten Mamuju. Belum lagi Muara Sungai di Karama di Mamuju yang berseberangan keluar dengan Muara Sungai Mahakam di Kalimantan Timur yang menjadi titik sentral pelayaran sungai menuju Hulu Sungai Mahakam. Namun karena infasi militer dan wabah penyakit kerajaan di Mamuju ini kemudian dipisahkan pindah ke Toraja atau Luwu.
Satu hal yang menarik, utamanya yang ditulis oleh Sarman Sahuddin dan Ibrahim Abbas sama-sama menyakini bahwa kerajaan pertama di Mandar berasal dari Hulu Sungai Sa’dang, sementara yang satunya lagi Muh. Ridwan Alimuddin, justru meyakini bahwa kerajaan pertama dan telah ada jauh sebelumnya, seperti apa yang dikemukakan oleh beberapa penulis lainnya. Dimana menurutnya sejarah kerajaan di Mandar dapat ditelusuri sejak berdirinya kerajaan di Kutai Kertanegara. Hala yang terakhir ini juga didasarkan pada temuan sejarah yang menunjukkan adanya cikal bakal kerajaan Mandar di Mamuju kala itu.
Lebih lanjut Muh. Ridwan Alimuddin menjelaskan, bahwa zaman kerajaan juga dapat ditelusuri sejak zaman Tomakaka, istilah lain bagi raja atau Mara’dia ketika itu. Pada era inilah Mandar kala itu dipimpin oleh seorang Tomakaka. Lalu entah mangkat atau apa, era tomakaka kemudian berakhir, ditandai dengan munculnya ; Tomakaka Tombara; Tomakaka Tombara ‘sendiri adalah pimpinan persekutuan hukum yang timbul dan berdiri sendiri-sendiri dalam komunitas lokal mereka.
Untuk Zaman Tomakaka ini sendiri tidak jelas benar kapan munculnya. Yang ada hanya dugaan bahwa ia ada sebelum zaman Lagaligo. Sedang I Lagaligo sendiri, seperti yang ditulis Leonard Y Andaya (2004), diciptakan di Luwu pada masa Puncak kekuasaannya yakni pada abad-9.
Dalam perkembangan berikutnya, Tomakaka lalu menjadi pemimpin di daerah pesisiran yang melenyap setelah tampilnya Mara’dia atau raja pertama Todilaling. Sementara di wilayah pegunungan Tomakaka tetap ada walau di wilayah pesisiran zaman Tomakaka sendiri telah berakhir. Dalam tatanan administratif, Tomakaka sesungguhnya adalah orang yang dituangkan dalam komunitas lokal, tetapi ia memiliki kedaulatan penuh kedalam dan keluar komunitas lokalnya. Hal yang dapat dijadikan acuan dalam menelusuri zaman tomakaka ini juga adalah apa yang pernah ditulis dalam Bestuurmemorie seorang asisiten Residen Mandar, W. J. Leyds yang menyebutkan, bahwa sebelum jaman Tidilaling telah terdapat banyak kerajaan-kerajaan kecil di Mandar yang untuk itu dikepalai oleh seorang Tomakaka. Seperti Tomakaka yang memimpin di Pasokkorang yang berada di Luyo atau dekat Mambu.
Namun karena mendapatkan penyerbuang dari gunung, maupun dari pesisiran Tomakaka di Pasokkorang ini lalu lenyap, bersamaan dengan hangusnya rumah-rumah penduduk Sarman Sahuddin (2004).
Sementara itu peta dan agenda sejarah perjalanan kerajaan Mandar juga tak boleh luput dari sejarah kerajaan balanipa yang kala itu ditandai dengan hadirnya Todilaling atau dikenal sebagai Tomayambungi sebagai mara’dia pertama. Yang setelah ia kembali dari Goa berupaya mempersatukan negri-negri besar atau lebih dikenal sebagai Appe Banua Kaiyyang (empat kerajaan besar-pen) yang meliputi, Napo, Mosso, Samasundu dan Todang. Masing-masing daerah itu juga dipimpin oleh Mara’dia atau raja yang diketahui oleh Tomayambungi. Dan setelah ia mangkat, lalu digantikan oleh anaknya yang bernama Tomepayung.
Pada perjalanan kepemimpinan Tomepayung ini lalu dikenal sebuah nama Puang Dipoyosang atau Puang Limboro sebagai sosok yang banyak membantu Tomepayung dalam kepemimpinan. Bantuan yang konkret atas kepemimpinan Tomepayung ini ditunjukkan oleh Puang Limboro dengan kemampuannya merampung dan mempersatukan beberapa kerajaan diwilayah Pitu Ba’bana Binanga, seperti kerajaan Sendana, Tappalang, Banggae, Pamboang dan Mamuju. Lalu membuat persekutuan kekerabatan (konfederasi) yang kemudian dikenal dengan Annang Ba’bana Binanga (enam kerajaan pesisir-pen),minus kerajaan Binuang yangdiketahui oleh Tomeyung sebagai Mara’dia Kedua Balanipa (ibit).
Bertitik tolak dari sinila lalu kemudian dikenal adanya perjanjian atau Muktamar Tammajara. Yang dalam banyak catatan menyebutkan, Muktamar atau perjanjian Tamajarra pertama yang dijelaskan pada abad-15 M. Konon perjanjian ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk menyerang dan menghancurkan Tomakaka Pasokkorang yang dinilai telah lama mengganggu ketentraman daerah Mandar yang kala itu belum berbentuk Pitu Ba’bana Binanga.
Sahdan pasca Mukatamar atau perjanjian Tammajarra pertama itulah, lalu keempat kerajaan ini menyerang dan memberanggus kerajaan Pasokkorang. Namun Pasokkorang sendiri sempat malarikan diri ke Sawitto (daerah di Kabupaten Pinrang-pen). Lalu digelarlah kembali Muktamar Tamajarra ke dua yang juga digelar di Balanipa dan masih diketua oleh Tomepayung dan sudah dihadiri oleh tujuh kerajaan pesisiran, termasuk Binuang yang absen pada Muktamar Pertama.
Motivasi dari Ikrar Tammajarra kedua ini adalah untuk menguatkan barisan kembali melawan dan menyerang Pasokkorang yang dikhawatirkan akan kembali berjaya setelah kembali dari Sawitto. Pada Muktamar atau perjanjian Tammajarra kedua ini juga lahir rumusan untuk menjadikan Kerajaan Balanipa sebagai bapak dan Kerajaan Sendana sebagai ibu dalam konsep dan tatanan adat. Kendati Balanipa sebagai Bapak dan Sendana sebagai Ibu dalam tatanan adat, namun kerajaan-kerajaan lainnya tetap memiliki otoritas kewilayahan masing-masing, kecuali dalam hal pertahanan dan keamanan. Dari Ikrar Tammajarra kedua ini pulalah terealisir keinginan untuk menyatu dalam sebuah persekutuan Pitu Ba’bana Binanga ini, walau sebelumnya idea dasarnya telah muncul pada saat Ikrar Tammajarra pertama.
Versi lain diseputar sejarah Muktamar Tammajarra ini juga sempat ditulis oleh Ibrahim Abbas (1999) yang menyebutkan bahwa, Ikrar Tammajarra pertama justru terjadi pada zaman Mara’dia Todilalang I Mayambungi atau raja Balanipa pertama dan bertempat di Tamajarra yang juga dihadiri oleh enam kerajaan Mandar di pesisiran pantai, minus Kerajaan Binuang. Hasil dari Ikrar Tammajarra pertama ini kemudian memuat materi kesepakatan untuk mengangkat Balanipa sebagai bapak pada tatnan adat, dan Sendana sebagai Ibu. Yang pengandaiannya adalah, Balanipa berfungsi sebagai penerang atau pelita bagi enam kerajaan tersebut. Sedangkan Sendana sebagai payung atas enam kerajaan tersebut.
Sedang pada Ikrar Tammajarra kedua yang disponsori oleh Todiwesoang (Raja Balanipa ke-4), dihadiri oleh raja-raja dari tujuh kerajaan pesisiran. Termasuk kerajaan Sipajolangi (Raja Binanga I). Adapun ketetapan yang lahir dari Ikrar Tammajarra kedua yang juga telah dihadiri oleh kerajaan Binuang ini adalah, mengenai ketetapan-ketetapan masalah hukum, dimana persoalan di tingkat otoritas kerajaan masing-masing yang tak lagi dapat diretas. Maka yang berhak menyelesaikannya sebagai hakim tingkat pertama adalahibu yakni Sendana. Jika selama tujuh hari tidak juga ditemukan kepastian hukum maka Balanipa-lah sebagai hakim akhir dari persengtaan hukum atau persoalan kemasyarakatan lainnya.
Sementara itu konfederasi tujuh kerajaan di gunung sendiri juga membentuk sebuah persekutuan, atau yang kemudian dikenal sebagai Pitu Ulunna Salu yang menurut sejarah Pitu Ulunna Salu digelar pada akhir abad ke-15 M yang ditetapkan di Talipukki sebagai Lisuan Ada’. Sarman sahudding (2004).
Sementara itu menurut Muh. Ridwan Alimuddin (2003) deklarasi Pitu Ulunna Salu sendiri digagas dan diprakarsai oleh Londong Dehata alias Tomapu’. Muktamar Pitu Ulunna Salu sendiri dihadiri oleh Rantebulahan sebagai Indo Lembang, Aralle sebagai Indo Kadanene’, Indo Lita’ Petaha Mana Pabisa Parandangan, Mambi sebagai Lantang Kadanene’, Tabang sebagai Bubunganna Kadanene’, dan Bambang sebagai Bubunganna Kadanene’.
Sedang menurut, Ibrahim Abbas (1999), musyawarah pembentukan persekutuan Pitu Ulunna Salu digelar di daerah Mambi dihadiri oleh tujuh kerajaan dan menelorkan beberapa kesepakatan seperti, Rantebulahan sebagai ketua persekutuan yang bergelar Indo Lembang, Aralle sebagai Wakil Ketua Persekutuan, Mambi sebagai tempat Permusyawaratan Persekutuan, Sementara Tabang sebagai Bumbunna Sangkadanne,’ Dan Bambang sebagai Dandirinma Sangkadann,’ Matangnga sebagai Tundu’ Masande’na, serta Tu’bi sebagai Tomatuanna Sangkadanene.’
Yang menarik dari sejarah persekutuan kerajaan di Pitu Ulunna Salu tersebut adalah adanya ketidak sepahaman apakah Tu’bi juga adalah bahagian yang masuk kedalam persekutuan tersebut atau tidak. Sebab yang jelas Sarman Sahudding (2004) menulis bahwa, persekutuan Pitu Ulunna Salu terdiri atas, Tabulahan, Rantebulahan, Mambi, Aralle, Matangga, Tabang dan Bambang.
Dalam tulisannya itu ia juga mengakui bahwa memang ada semacam kontroversi sejarah. Tu’bi atau Bambang-kah yang masuk dalam persekutuan tersebut. Versi pertama menyebutkan, Bambang-lah yang masuk dengan alasan penyebaran agama Kristiani di Bambang yang cukup massif. Sedang paham lainnya juga memahami, bahwa justru Tu’bi-lah yang masuk, juga karena alasan agama Islam yang mayoritas di Tu’bi, sedangkan Bambang muncul kemudian disebabkan karena Bambang kemudian dikukuhkan sebagai Su’buan Ada’di Pitu Ulunna Salu.
Dan jika disandingkan dengan konteks ketatanegaraan di kekinian, persekutuan di Pitu Ulunna Salu dapat diterjemahkan sebagai berikut : Tabulahan sebagai eksekutif yang bertugas menangani masalah kesejahteraan, kesehatan, keagamaan dan pendidikan di Pitu Ulunna Salu, Sedangkan Rantebulahan, bertugas sebagai eksekutiv yang berfungsi menangani masalah politik, keagamaan terutama menyangkut perang fisik dan perekonomian. Sementara Mambi, lebih fokus menangani bidang pertanian dalam bidang eksekutiv sedang Mambi dalam bidang legislative bertugas sebagai tempat penyelenggaraan musyawarah adat Pitu Ulunna Salu.
Aralle bertugas sebagai juru penerangan, sebagai diplomator atau pemerintahan adat. Baik ke dalam maupun ke luar. Lebih khusus, menjadi pusat informasi, utamanya kepada Pitu Ba’bana Binanga mengenai hubungan kedua wilayah besar serumpung tersebut. Sedang dalam bidang legeslative Aralle adalah kedua sedang permusyawaratan adat. Matangnga sendiri, berfungsi dalam bidang eksekutiv sebagai benteng pertahanan, khususnya jika persekutuan dalam keadaan genting dan mendesak akan adanya serangan dari luar wilayah persekutuan. Di bidang legislative Matanganga bertanggungj awab atas keamanan dan ketertiban jalannya sidang musyawarah adat jika digelar.
Sedang Tabang bertugas menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan dalam bidang eksekutiv menjaga dan mengamankan hasil-hasil musyawarah dalam bidang legislative. Sementara Bambang bertugas sebagai penghubung dengan semua anggota persekutuan jika akan digelar musyarah adat dan menyimpan serta menjaga kerahasiaan hasil musyawarah adat. Dan yang terakhir Tu’bi memiliki tugas menjaga batas wilayah, sekaligus menjadi penghubung terkhusus kaitannya dengan kepentingan rakyat dua wilayah persekutuan, utamanya dengan Pitu Ba’bana Binanga. (idem).
Hal lain yang juga tak kalah menariknya dari sejarah kerajaan di Mandar adalah, dikenalnya beberapa perjanjian, sebagai salah satu asfek dari sekian banyak asfek sejarah yang menyokong etnis atau suku bangsa yang bernama Mandar ini. Yang untuk itu dapat di baca jejak-jejaknya hingga kini. Artinya adalah ketika terbangun kesepakatan bahwa Mandar adalah sebuah negeri yang besar dan memiliki peradaban yang agung berikiut sejarahnya. Maka andil sejarah beberapa perjanjian dalam menoreh jejak pada tapak-tapak sejarah kerajaan Mandar adalah sebuah keniscayaan yang mutlak dibahasakan. Dari lintas alur logika inilah akan dicoba diurai beberapa perjanjian dan deklarasi yang lalu kemudian menyerah di Tanah Mandar selain sejarah Muktamar Tamamajarra Pertama dan Muktamar Tammajarra Kedua serta deklarasi Pitu Ulunna Salu.
Jika dipilah-pila, maka beberapa perjanjian tersebut seperti dikemukakan oleh Drs. Muis Mandra (2004) adalah; Perjanjian Rantebulahan yang konon terjadi pada abad ke-17 M. Antara kerajaan Rantebulahan dan mewakili Pitu Ulunna Salu dan Balanipa dan mewakili Pitu Ba’bana Binanga. Motif dari perjanjian ini adalah untuk memperkecil perbedaan pendapat guna persatuan dan kesatuan.
Sedang perjanjian berikutnya adalah, Perjanjian Malunda yang juga diklaim terjadi pada abad yang sama dengan Perjanjian Rantebulahan. Perjanjian ini dilangsungkan antara Pitu Ulunna Salu dan Pitu Ba’bana Binanga untuk menetralisi masalah Laikang Tallu dan Lante Samballa di Taang.
Berikutnya adalah, perjanjian Passulurang Bassi di Lakahang yang juga diduga terjadi pada abad ke-17 M yang bertujuan untuk membicarakan tentang masalah orang Pasokkorang sebagai rampasan perang di Mandar dan masalah tiga perempat dari daerah Palili’ Massedan yang menghadap ke Pitu Ulunna Salu dan seperempatnya menghadap ke Pitu Ba’bana Binanga.
Perjanjian lainnya adalah, Perjanjian Sungki’ yang diduga terjadi sekitar abad ke-18 M yang materinya adalah membicarakan tentang status Palili’ Massedan. Sedang perjanjian Damadama’ adalah perjanjian yang berikutnya, dan diduga juga terjadi pada abad yang sama dengan Perjanjian Sungki’ yang materinya juga membicarakan tentang status daerah Paili’ Massedan, utamanya menyangkut hukum yang berlaku di daerah tersebut. Dimana ditetapkan melalui perjanjian ini, bahwa hukum yang digunakan di Palili’ Massedan adalah hukum yang hidup di daerah tersebut.
Perjanjian berikutnya adalah Allamunga Batu di Luyo, sebagai titik sumbu penyeimbang peta geografis kewilayahan Mandar antara persekutuan Pitu Ulunna Salu dan Pitu Ba’bana Binanga yang menurut sejarahnya di motori oleh Raja Balanipa ke dua yang digelar di Luyo. Lalu dikatakan sebagai Allamungan Batu di Luyo, sebab pada perjanjian atau deklarasi ini, kemudian di simbolkan dalam bentuk batu yang ditanam ke dalam tanah di Luyo. Yang kini lalu menjadi simbol sejarah persatuan antara kedua persekutuan di Mandar.
Konon pada perjanjian tersebut juga dihadiri London Dehata alias Tomapu’ dari Pitu Ulunna Salu sedangkan dari Pitu Ba’bana Binanga diwakili oleh Tomepayung sendiri. Perjanjian atau Ikrar Luyo sendiri digelar pada abad ke-18 / 19 M sekaligus menjadi tonggkat diresmikannya nama Mandar untuk perserikatan dua persekutuan tersebut. (ibid).
Sedang Sarman Sahudding (2004), juga menulis bahwa materi kesepakatan atas ikrar atau perjanjian Loyu tersebut adalah pertama, jika anasir musuh datang dari wilayah pegunungan atau pedalaman, maka itu dibawah tanggung jawab Pitu Ulunna Salu sedang jika anasirnya musuh datang dari wilayah pesisiran, maka yang menjadi penanggung jawabanya adalah, Pitu Ba’bana Binanga. Lalu yang kedua adalah, ikrar persatuan dan soliditas antara dua persekutuan tersebut. Dan yang ketiga adalah, pernyataan senasib sepenanggungan diantara kedua persekutuan.
Perjanjian ini pulalah kemudian yang diklaim banyak orang sebagai perjanjian persatuan dua buah persekutuan dan menjadi tonggak sejarah keluhuran dan kebesaran peradaban Mandar. Cukup beralasan memang, mengingat bahwa formalnya penyebutan Nama Mandar konon dimulai sejak adanya perjanjian ini, yang sekaligus menandai menyatunya kedua persekutuan besar antara Pitu Ba’bana Binanga dan Pitu Ulunna Salu ke dalam satu serikat konfederasi.
Bahkan menurut Darwis Hamzah seperti dikutif DR. Edwar L. Poelinggomang, M.A. (2004), menyebutkan bahwa sebutan lain yang tepat atas Perjanjian Luyo ini adalah Sipamandar, yang kurang lebih berarti, saling menguatkan. Belum lagi keyakinan yang menyebutkan bahwa perjanjian Luyo adalah Sipamandar yang kurang lebih berarti, saling menguatkan. Belum lagi keyakinan yang menyebutkan bahwa perjanjian Luyo ini adalah perjanjian yang dianologikan sebagai bola mata yang mustahil dipisahkan antara warna hitam dan warna putih.
D. Sejarah dan Zaman
Masuknya Islam di Mandar
Jauh abad sebelum Islam dikenal di Nusantera, utamanya pada zaman kerajaan, dimana Islam belum sempat menyentuh mereka. Mandar hampir sama persis dengan kerajaan-kerajaan atau komonitas adat lainnya di nusantara juga ketika mereka belum mengenal adanya agama (baca : agama resmi). Sehingga yang dapat di cermati dari era atau zaman tersebut adalah adanya kepercayaan yang bisah diamati pada bentuk verbal simbol-simbol budaya.Yang kemudian dikenal sebagai religi budaya.
Yusuf Akib (2003) menjelaskan bahwa, simbol-simbol tersebut digunakan sebagai media untuk mengekspresikan emosi keagamaan, dengan syarat bahwa simbol tersebut harus bisa membangkitkan perasaan dan keterikatan. Lebih dari sekedar formulasi verbal dari benda yang dipercaya sebagai lambang.
Artinya, diyakini bahwa masyarakat adat Mandar ketika itu hanya tunduk dan patuh kepada kepercayaan animisme yakni, kepercayaan kepada roh yang mendiami semua benda, seperti pohon, batu, sungai dan sebagainya, selebihnya adalah juga tunduk dan patuh atas kepercayaan dinamisme atau; kepercayaan bahwa segala sesuatu mempunyai kekuatan yang dapat mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan usaha manusia dalam mempertahankan hidup. Artinya yang berkembang pada saat itu adalah, kepercayaan yang lalu kemudian di bahasankan sebagai religi. Yang untuk itu dapat dilihat dalam lokalitas adat yang hingga kini masih menyisahkan simbol-simbol budaya dan upacara-upacara ritual kepercayaan, yang tentu diyakini dapat membangkitkan perasaan dan keterikatan.
Di Mandar khususnya di wilayah pedalaman atau pegunungan Pitu Ulunna Salu telah mengenal sebuah kepercayaan sebelum Islam banyak dianut, religi budaya yang dikenal ketika itu adalah, Adat Mappurondo yang diterjemahkan sebagai berpegang pada palsafah Pemali appa randanna. Sarman Sahudding (2004).
Sedang untuk wilayah persekutuan Pitu Ba’bana Binanga sendiri, religi budaya hanya dapat ditemui pada peninggalannya yang berupa ritual dan upacara-upacara adat yang tampaknya bisa dijadikan patokan bahwa ia bersumber dari religi budaya dan kepercayaan masa lalunya. Seperti, tradisi ritual mappasoro’ (atau melarungkan sesaji di sungai-pen). Atau mattula bala’ (menyiapkan sesaji untuk menolak musibah-pen) dan lain sebagainya yang diyakini akan membawa manfaat kepada masyarakat yang melakukannya. Dari sini jelas tampak betapa simbol-simbol budaya itu berangkat dari religi budaya, yang untuk itu tidak dikenal dalam Islam.
Sementara khusus untuk agama resmi seperti Islam misalnya, sebahagian pandangan menyebutkan, pertama dikenal oleh masyarakat Mandar pada abad ke-16 M. saat itu berawal dari adanya para pedagang dari wilayah seberang yang masuk ke Mandar. Utamanya daerah yang berada dipesisiran. Konon ketika itu Daetta Tommuane, mara’dia yang memerintah di Balanipa didatangi oleh Abdurrahim Kamaluddin seorang pembawa siar Islam dari Gowa yang kemudian dikenal dengan sebutan Tuanta Yusuf alias Tuanta di Binuang sebab terakhir ia berdiam dan lalu meninggal dan dimakamkan di Binuang Ibrahim Abbas (1999).
Menurut sejarah Tuanta di Binuang inilah kemudian yang mula pertama menganjurkan dan mengerjakan Islam dengan pendekatan populis, yakni di tingkat masyarakat paling bawah (grass root). Adapun metode yang ia gunakan adalah mendirikan pusat-pusat pengkajian dan pengajian ke-Islam-an yang seperti pesentren. Pesantren yang paling pertama ia bangun adalah di daerah Tanggatangga. Salah satu daerah yang berada dibawah kendali wilayah mara’dia Balanipa. Dan di Tanggatangg itu pula oleh Tuanta di Binuang kemudian mendirikan Mesjid yang pertama di Tanah Mandar. Hal ini kemudian ditandai dengan simbol yang dikenal sebagai mokking patappulo diwilayah tersebut, yang kalo diterjemahkan kurang lebih berarti empat puluh orang santri. Sebagai santri yang mula pertama diasuh di pesantren tersebut.
Sepeninggalan Tuanta di Binuang inilah kemudian secara pelan namun pasti penganut agama Islam di Balanipa Kian bertambah massif, hingga ke wilayah Allu, Palili, Binuang dan sebahagian Banggae. Lalu masi pada abad yang sama, di Pamboang juga didatangi oleh dua penganjur Islam dari jawa dan bernama Raden Suryo Dilogo dan Syekh. Zakariah yang berasal dari Maghreb di daratan Afrika Utara. Berawal dari situlah kemudian Islam mula pertama dikenal di Pamboang yang kemudian diiukuti oleh mar’dia Pamboang yang lalu bergelar Tomatindo Diagamana, yang kalau diterjemahkan kurang lebih berarti orang yang meninggal ketika ia telah menganut agamanya, yakni Islam.
Laiknya sebuah seruan kerajaan, saat mara’dia Pamboang tersebut memeluk Islam, maka berbondong-bondong pulalah kemudian masyarakat memeluk agama yang dianut oleh sang mara’dia. Lalu pada abad ke-17 di Salabose Banggae juga Mara’dia Tondo’ juga didatangi oleh Syekh Abdul Mannan yang digelar sebagai Tosalama’ di salah seorang penganjur Islam yang kemudian diamini oleh para petinggi kerajaan di Banggae kala itu. (ibid).
Namun versi lain juga menyebutkan, bahwa sejarah masuknya Islam di Mandar, tidaklah dapat dipisahkan dari sejarah masuknya Islam di Sulawesi. Hal itu diperkuat oleh berita yang dilansir oleh Anthony de Paiva seorang pedagang Portugis yang pernah berkunjung ke Sulawesi pada tahun 1543 dan menandakan bahwa saudagar-saudagar muslim sudah menginjakkan kaki sebelumnya ditanah Mandar, dan itu terjadi sekitar akhir abad ke-15 M. Muh. Ridwan Alimuddin (2003).
Bahkan lebih jauh Muh. Ridwan Alimuddin menulis, sejarah masuknya Islam di Mandar juga menuai banyak pendapat, yang antara lain, melirik lontar Mandar yang menyebutkan, bahwa Abdurrahim Kamaluddin-lah yang mula pertama membawa syiar Islam ke Mandar, saat ia mula pertama merapat di bibir pantai Tammangalle. Dan Kanne Cunang atau mara’dia Pallis-lah yang mula pertama memeluk Islam lalu diikuti oleh Raja Balanipa ke-4; Daetta Tommuane alias Kakanna I Pattang. Pendapat ini kemudian dinilai banyak kekurangannya. Utamanya tidak ditemukannya keturunan Abdurrahmim Kamaluddin di Mandar.
Sedang menurut Lontar Gowa, Islam pertama kali masuk di Mandar di bawah oleh Tuanta Syekh Yusuf ( Tuanta Salamaka). Menurut pendapat ini pada tahun 1608 seluruh daerah Mandar telah memeluk Agama Islam. Namun tidak jelas benar apakah yang di maksud Tuanta Syekh Yusuf ini juga adalah Syekh Abdul Mannan yang membawa siar Islam di Banggae yang pertama kali diamini oleh Tomatindo di Masigi sekitar tahun 1608 atau bukan. Sampai disini disebutkan pula, bahwa yang pertama memeluk agama Islam di Banggae adalah Sukkilan yang kuburannya dapat ditemukan di Mesjid Raya Majene kini.
Sedang versi lainnya juga menyebutkan, bahwa untuk menapak jejak langkah pertama siar Islam di Mandar juga dapat menilik surat yang dari Mekkah Pada I Muharram 1402 H. yang kalo ditukil, didalamnya menyebutkan tentang, kehadiran seorang Assayyid Al Adiy dan bergelar Guru Ga’de yang berasal dari keturunan Malik Ibrahim. Surat ini diperkuat dengan kuburannya yang hingga kini juga masih dapat dikunjungi di Desa Lambanan. Dan hingga kini masyarakat masih juga ramai mengunjungi kuburan yang dianggap keramat tersebut. Belum lagi, sampai saat ini silsilah keturunan Guru Ga’de yang juga masih berlanjut, seperti dikenalnya nama H. Muhammad Nuh yang tidak lain adalah cucu dari Guru Ga’de yang pada abad ke-18 merupakan orang yang pertama yang memperkenalkan pola pendidikan pesantren di Desa Pambusuang dan Campalagian.
Sementara itu, penyebaran Islam di Mamuju, Sendana, Pamboang dan Tappalang mula pertama diperkenalkan oleh Sayyid Zakaria dan Kapuang Jawa alias Raden Mas Suryo Adilogo yang tidak lain adalah murid dari Sunan Bonang yang datang dari Kalimantan menyebarkan siar Islam, lalu lanjut ke pulau Sulawesi dan meratap pertama kali di Mamuju. (ibid).
Belum lagi banyaknya pemakaman Tosalama’ lainnya di tanah Mandar, yang juga sekaligus dapat membuktikan betapa membuminya Islam di tanah Mandar. Salah satu yang masi ramai dikunjungi oleh banyak orang adalah, di Pulau Tosalama’ di Kecamatan Binuang Kabupaten polewali Mandar. Dimana ditempat tersebut dan berada di atas puncak ketinggian dikebumikan Syekh Bil Ma’ruf yang juga diyakini adalah salah seorang menganjur Islam di tanah Mandar. Ditempat itu pula, tepat dipintu masuk makam jelas terbaca monument ordinantie nomor 238 tahun 1931 yang diperkirakan menyebarkan Islam di Mandar sekitar Abad ke-16 M..
Lantas bagaimana dengan Islam di wilayah Pitu Ulunna Salu. Baik dicoba pula dibongkar sedikit memori sejarah peradaban perkembangan Islam di daerah tersebut. Seperti yang ditulis oleh Ibrahim Abbas (1999), yang menyebutkan, bahwa memahami sejarah awal mula Islam dikenal di Pitu Ulunna Salu terjadi sekitar abad ke-17 dan ke-18 yang ditandai dengan kehadiran Tuanta di Bulobulo di daerah tersebut dan membuat Indo Kadanene' atau yang bergelar Todilamung Sallang (dimakamkan dalam keadaan beragama Islam-pen). Yang lalu susul menyusul diikuti oleh raja-raja di persekutuan Pitu Ulunna Salu tersebut, seperti Indo Lembang, Tomakaka' Mambi, Tomakaka' Matangga. Kecuali Tabang, Tabulahan dan Bambang hampir semua kerajaan-kerajaan di persekutuan Pitu Ulunna Salu mengikuti dan memeluk agama Islam.
Sedang Sarman Sahudding (2004) menulis, Islam pertama kali datang dibawa oleh para pedagang dari wilayah pesisiran pantai, seperti Haji Cendrana, Haji Tapalang, Haji Pure dan Daeng Pasore dan itu terjadi sekitar akhir abad ke-17 dan awal abad ke-18. Daerah yang pertama didatangi oleh pedagang tadi untuk menyebarkan Islam tersebut adalah Lembang Matangga atau daerah Posi' melalui daerah Mapi dan Tu'bi. Hal lain yang juga dapat dijadikan titik tumpu penelusuran sejarah peradaban Islam di Pitu Ulunna Salu adalah melalui ditemukannya kuburan tua di daerah Matangga yang oleh masyarakat setempat diyakini sebagai kuburan tempat dikebumikannya To Salama' atau sang pembawa Islam pertama kali ke daerah mi. Konon sebelumnya pernah datang dua or­ang yang tak dikenal sebagai pembawa Islam pertama.
Namun yang satunya kembali, sedang yang satunya lagi tinggal dan lalu meninggal di daerah Lembang Matangga, hingga akhirnya dikebumikan di tempat tersebut. Dari kuburan tempat dikebumikannya itulah kemudian, lalu dianggap keramat oleh peduduk sekitar yang hingga kini diyakini adalah kuburan Wall sang pembawa dan penyebar Islam di wilayah Pitu Ulunna Salu. Sedang daerah kedua tempat penyebaran Islam di wilayah persekutuan ini adalah di daerah Talipukki. Sebagai Bahagian dari Lembang Mambi, di daerah ini juga ditemukan kuburan yang sama, juga diyakini sebagai pekuburan To Salama' yang dipercaya pertama kali membawa Islam ke Daerah Talipukki. Demikian pula halnya dengan daerah Lembang Aralle, dimana dari daerah ini didapatkan pembuktian adanya Daeng. Mappali yang tak lain adalah cucu dari Kada Nene'. Yang lalu dipercaya sebagai orang yang pertama memeluk Islam. Hal itu terbukti dengan gelar yang disandangkan atasnya yakni, TodilamungSallang(yang dikebumikan dalam keadaan muslim-pen). Sedang di Lembang Rentebulahan, juga dikenal seorang nama Tomesokko' Sallang (yang berkopiah muslim-pen) yang tak lain adalah cucu dari salah seorang cucu Indo Lembang di Rantebulan.
E. Dialek dan Gaya Bahasa Orang Mandar
Seperti suku-suku atau etnis lainnya yang ada pada suatu bangsa termasuk yang ada di Indonesia, dipahami bahwa bahasa merupakan identitas yang menunjukkan suatu bangsa, etnis atau suku tersebut. Tak pelak Mandar sebagai sebuah etnis atau bahkan yang lebih besar dari itu, sebuah suku bangsa juga berlaku hal yang serupa. Artinya Mandar juga dapat dipahami dan dimengerti bahkan dikenal melalui bahasanya.
Konon masih sama dengan etnis lainnya di Indo­nesia, bahasa Mandar juga berasal dari rumpun bahasa Malayu Polinesia atau bahasa Nusantara atau yang lebih acap disebut sebagai bahasa ibunya orang Indo­nesia. Oleh Esser (1938) disebutkan, seperti yag dikutip Abdul Muttalib dkk (1992), bahwa mandfarsche dialecten yang awal penggunaannya berangkat dari daerah Binuang bagian utara Polewali hingga wilayah Mamuju Utara daerah Karossa.
Walau hingga kini tidak jelas benar sejak kapan penggunaan bahasa Mandar dalam keseharian orang Mandar. Namun dapat diduga, bahwa penggunaan bahasa Mandar sendiri bersamaan lahirnya orang atau manusia pertama yang ada di tanah Mandar. Hal yang lalu dapat dijadikan rujukan adalah adanya bahasa Mandar yang telah digunakan dalam lontar Mandar sekitar abad ke-15 M. Ibrahim Abas (1999).
Sehingga kuat dugaan bahwa bahasa yang digunakan sistem pemerintahan dan kemasyarakatan masa lalu di daerah Mandar telah menggunakan bahasa Mandar, yang untuk itu dapat dicermati dalam beberapa lontar yang terbit pada masa-masa pemerintahan kerajaan Mandar.
Sedang menilik area penyebaran bahasa Mandar sendiri, hingga kini masih dengan mudah bisa di temui penggunaannya di beberapa daerah di Mandar seperti, Polmas, Mamasa, Majene, Mamuju dan Mamuju Utara. Kendati demikian di beberapa tempat atau daerah di Mandar juga telah menggunakan bahasa lain, seperti untuk Polmas di daerah Polewali juga dapat ditemui penggunaan bahasa Bugis, sebagai bahasa Ibu dari etnis Bugis yang berdiam dan telah menjadi to Mandar (orang Mandar-pen) di wilayah Mandar. Begitu pula di Mamasa, menggunakan bahasa Mamasa, sebagai bahasa mereka yang memang di dalamnya banyak ditemui perbedaannya dengan bahasa Mandar. Sementara di daerah Wonomulyo, juga dapat difemui banyak masyarakat yang menggunakan bahasa Jawa, utamanya etnis Jawa yang tinggal dan juga telah menjadi to Mandar di daerah tersebut. Kecuali di beberapa tempat di Mandar, seperti Mamasa. Selain daerah Mandar-atau kini wilayah Provinsi Sulawesi Barat-tersebut, bahasa Mandar juga dapat ditemukan penggunaannya di komunitas masyarakat di daerah Ujung Lero Kabupaten Pinrang dan daerah Tuppa Biring Kabupaten Pangkep.
Selain itu, juga ada kecenderungan yang sama dengan bahasa lain di luar bahasa Mandar yang mengikuti para pendukung bahasa Mandar dimanapun ia berada. Sehingga bahasa Mandar jika dilihat dari persebarannya juga banyak kita temuui di beberapa daerah dimana orang dari suku bangsa Mandar berada. Katakanlah seperti, di Kalimantan, Nusa Tenggara, beberapa dearah Palu Sulawesi Tengah, Bali, Madura dan beberapa tempat lainnya dimana disitu berdiam komunitas dari suku bangsa Mandar.
Kendati demikian, tidak lantas menjadi hambatan dalam proses komunikasi masyarakat Mandar, sebab proses penyatuan dan peleburan dalam komunikasi telah terjadi pembauran bahasa yang relatif sudah cukup cair utamanya di daerah Mandar sendiri. Jika menilik dialek bahasa Mandar, maka dapat diklasifikasikan kedalam pembahagian beberapa dialek seperti, dialek Balanipa di Kabupaten Polmas yang berpusat di Tinambung dengan varian-varian seperti Lapeo, Pambusuang, Karama, Napo, Tandung, Todangtodang.
Sedang dialek lainnya adalah dialek Pamboang yang terdapat di Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene yang variannya adalah, Luwaor, Bababulo, Adolang dan Tinambung Galunggalung. Sementara dialek Sendana juga di kabupaten Majene, digunakan di kecamatan Sendana dan daerah pesisir Kecamatan Malunda dengan variannya Mosso, Somba, Palipi, Pelattoang, Tammero'do. Dan daerah lainnya di Malunda juga dikenal dialek Ulu Manda' yang juga berbatasan dengan daerah pedalaman Pitu Ulunna Salu di daerah gunung. Selain itu j uga dikenal adanya dialek Awo' Sumakuyu yang dapat ditemui penggunaannya di Desa Onang dan perbatasan Malunda dengan varian, Desa Tubo yang diduga juga adalah termasuk dialek Ulumanda' atau dialek Mambi Mehalaan. Kendati terdapat beberapa dialek clan penggunaan bahasa lain di daerah Mandar, tetapi pada umumnya dapat memahami dialel: Balanipa. Hal ini disebabkan peran dialek Balanipa pada zaman kerajaanlah yang banyak mendominasi dalam berkomunikasi. Utamanya pada saat gelar pertemuan antar beberapa kerajaan, dimana kerajaan Balanipa diposisikan sebagai ayah dalam peta kerajaan-kerajaan di Mandar. Praktis membuat penggunaan dialeknya menjadi dominan pula. Abdul Muttalib, dkk (1992).
Selanjutnya jika dilihat dari tingkat kesamaan dialek, maka dalam bahasa Mandar dapat disebutkan, bahwa kesamaan dialek Balanipa dan Sendana sebanyak 184 buah kata, Balanipa dan Pamboang 190 buah, Balanipa dengan Majene 196 buah. Dan dialek Majene dan Sendana 182 buah, Majene dengan Pamboang 189, sedangkan Pamboang dan Sendana sebanyak 185 kesamaan. Artinya tingkat kesamaan rata-rata sekitar 90 % sedangkan perbedaannya berada dibawah 10 %. ( ibid).
Sedang menurut Ibrahim Abbas (1999),- bahwa setiap kelompok masyarakat di Mandar memiliki dialek tersendiri, namun yang paling menonjol perbedaan dialek, bahkan sampai pada bentuk pengucapan verbalnya dapat dilihat pada, dialek Mamasa, Campalagian, Balanipa, Pamboang, Malunda dan Kalumpang.
Masih menurutnya, dari segi penggunaan dan penggolongannya, maka bahasa Mandar membedakan tiga jenis bahasa yaitu, bahasa Hadat(bahasa golongan bangsawan) adalah bahasa yang dipakai dalam berkomunikasi antara sesama golongan bangsa wan, bahasa Samar (bahasa golongan menengah) adalah bahasa yang dipakai dikalangan umum masyarakat. Namun masih terasa adanya penghormatan -dari or­ang muda terhadap orang yang lebih tua. Dan yang terakhir bahasa Adae (bahasa buruk atau pasaran yang digunakan golongan bawah) adalah bahasa yang kurang bahkan tidak mengikuti aturan dan etika ketata bahasaan Mandar, yang penting mudah dipahami dan dapat digunakan dalam berkomunikasi.
Hal berikutnya yang juga dikenal dalam bahasa Mandar adalah, teknik berbicara dan makna pembicaraan, yang untuk itu dengan mudah dapat dicermati dalam keseharian yang berbentuk, bahasa resmi, bahasa akrab dan bahasa kiasan. Selain gaya bahasa seperti tersebut diatas orang Mandar mengenal pula adanya bahasa tomawuweng (bahasa orang tua-tua), bahasa topanrita (bahasa ulama), bahasa dukun atau yang dikenal dengan bahasa sando di Mandar. (ibid).
Sampai disini, jelas tergambar, bahwa selain bahasa Mandar menjadi alat pemersatu dan komunikasi antar orang Mandar, juga dapat dengan mudah menjadi penanda yang digunakan dalam mengamati orang Mandar, utamanya dari dialeknya yang dapat menunjukkan dari komunitas lokal mana orang Mandar tersebut berada. Selain itu, lebih jauh bahasa Mandar juga dapat menjadi simbol penanda dari kelas sosial mana orang tersebut berada. Hingga sampai kepada penanda untuk mengamati profesi or­ang yang menggunakan, dilihat dari gaya pengucapannya.
Walau kini dalam realitas kesehariannya sudah agak susah untuk membedakannya. Namun yang pasti realitas kebahasaan tersebut, paling tidak, pernah dikenal di Mandar. Sekaligus menunjukkan betapa kayanya bahasa Mandar, utamanya menilik makna dan hakikat intrinsik yang lebih dalam dari sekedar yang tampak atau terdengar verbal dalam bahasa Mandar.
F. Bentuk Rumah dan Maknanya
Jamak dipahami bahwa salah satu fungsi rumah adalah tempat berteduh dan berlindung. Tetapi tentu tidak sampai disitu, sebab rumah selain fungsi tersebut, rumah juga dapat memberi ciri kepada penghuninya. Sekaligus dapat membedakan tingkat dan strata sosial pemiliknya dalam masyarakat. Di Mandar hal yang serupa juga demikian adanya, Dimana disamping ia memperhatikan estetika (keindahan-pen), fungsi dan kegunaan serta posisi­-posisi, pembagian ruangan atau yang lebih dikenal semacam feng shui, di dalam rumah dan lain sebagainya. Yang kesemuanya itu adalah merupakan suatu kebiasaan yang telah turun temurung dilakukan oleh masyarakat. Namun hal yang paling mencolok dapat di amati dari rumah Mandar selain berbentuk rumah panggung, seperti kebanyakan khas rumah­rumah etnis Sulawesi, ia juga memperhatikan beberapa syarat dalam proses pendiriannya.
Dalam membuat rumah ini mereka memperhatikan syarat-syarat seperti yang ditulis Ibrahim Abbas (1999), yang menyebutkan bahwa syarat-syarat tersebut adalah seperti, syarat ekonomi yaitu, memakai biaya yang serendah-rendahnya dan memanfaatkan alam sekitar. Sehingga rata-rata rumah yang ada di Mandar terbuat dari kayu yang tentu jenisnya bergantung kepada kemampuan pemilik rumah. Syarat yang kedua adalah, syarat teknis, yaitu menggunakan ukuran dan perbandingan yang sesuai. Misalnya ruang rumah lebih tinggi daripada kolong rumah, ruas tengah rumah lebih panjang dari pada ruas muka dan ruas muka lebih panjang daripada ruas belakang, tinggi tiang bubungan ada yang pakai ukuran puang atau bangsawan atau sukaq tang-nya (tinggi tiang bubungan seperdua daripada panjang balok kuda-kuda), yaitu ukuran bagi orang todiang laiyana (bangsawan), untuk orang tau pia biasa (orang terhormat biasa) ukuran tersebut dikurangi sedikit, dan bagi tau samar atau orang kebanyakan, menggunakan suka' ukuran tallu. Tinggi tiang bubungan itu sepertiga dari panjang bae' atau kuda­kuda. Tiang-tiang dilubang dan dihubung-hubungkan dengan balok secara melintang dan membujur dan di perkuat pula dengan passasil (pasak) dan panjoli (paku dari kayu) Syarat berikutnya adalah syarat kesehatan yaitu, menggunakan jendela yang berbentuk persegi empat agar cahaya dapat masuk kedalam rumah dan petukaran udara lancar. Ukuran luas rumah bervariasi antara 5 x 7 cm dan 7 x 9 m.
Diamati dari bentuk ruang dan fungsinya rumah Mandar dapat dibagi atas beberapa ruang dan fungsi sebagai berikut; naung boyang (kolom rumah), ruang yang berada dibawah ini lazimnya digunakan sebagai arena untuk menenun lipa sa’be Mandar (sarung sutra Mandar-pen), menyimpang kayu bakar, alat-alat kerja dan lain-lain ruang berikutnya adalah ruangan diatas rumah yang untuk mencapainnya menggunakan ende atau tangga yang terbuat dengan kayu, ruang boyang atau ruangan rumah bagian atas terdiri dari tallullottang (tiga petak) yang dibagi-bagi menurut kebutuhan. Petak pertama samboyang sebagai ruang tamu, petak kedua tangnga boyang sebagai ruang keluarga, peta tiga adalah ruang belakang yang kerap dijadikan, sebagai songsi atau kamar tidur baik untuk orang tua maupun anak-anak serta keluarga lainnya. Sedang dapur biasanya menjadi bahagian tersendiri dari ruang dan mutlak selalu berada di belakang.
Sedang ruang berikutnya adalah, tapang (loteng), ruangan ini terletak diatas ruang tengah yang berfungsi sebagai tempat tidur anak gadis dan tempat menyimpan barang-barang berharga yang tidak digunakan sehari-hari pada waktu ada selamatan, kenduri atau acara perkawinan, dijadikan tempat mengatur lauk-pauk yang akan dihidangkan kepada para tamu untuk mencapainya mesti melalui ende atau tangga ke atas (ibid).
G. Mandar Dalam Peta
Jika Mandar ditilik ke dalam peta, maka ia terletak pada posisi antara 118 ° dan 119° BT serta antara 10 dan 30 LS. Artinya, Mandar terletak dari arah selatan ke utara di pesisir barat Pulau Sulawesi, yaitu antara Binanga Karaeng di bagian Selatan dan Suremana di sebelah Utara, dengan batas-batas sebagai berikut ; di sebelah berbatasan dengan Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Tator, di timur berbatasan dengan Kabupaten Tator dan Kabopaten Luwu, di Utara berbatasan dengan Propensi Sulawesi Tengah, dan di barat berbatasan dengan Selat Makassar.
Sementara Drs. Muis Mandra (2004) menulis jika bertumpu pada deklarasi Assitaliang Luyo yang ditandai dengan Allanarcngan Batu maka dapat dijelaskan, bahwa wilayah Mandar dimulai dari arah utara Mandar yang berbatasan dengan Lalombi yang kini masuk ke wilayah Sulawesi Tengah. Sedangkan Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Poso, Kabupaten Luwu dan Kabupaten Tanah Toraja,
utamanya di daerah dan wilayah pegunungan. Dan sebelah selatan Mandar berbatasan dengan Binanga Karaeng yang terletak disekitar wilayah Kabupaten Pinrang. Sedang sebelah barat berbatasan dengan Selat Makassar.
Selanjutnya sebagai sebuah daerah, yang di dalamnya terdiri dari banyak komunitas etnis, seperti, Bugis, Makassar, Bali, Jawa, China dan lain sebagainya. Ditambah beragamnya profesi dan kegiatan keseharian masyarakatnya, kontan membuat tingginya dinamika kehidupan penduduk, baik yang masuk maupun keluar dan berdiam di daerah Mandar tersebut. Menurut UU NO. 23 Tahun 1959, daerah Mandar di bagi menjadi tiga kabupaten, yaitu Polewali Mamasa, Majene dan Mamuju yang jika di petakan adalah sebagai berikut ; Pertama, Kabupaten Polewali Mamasa (Polmas) secara geografis terletak antara 12° 5'- 12° 50 BT dan 2° 40 - 33° 32' LS dengan luas wilayah 4781,53 km'. panjang pantai yang menelusuri wilayah kabupaten Polmas mulai dari Paku sampai Tandung diperkirakan sekitar 70 km. Yang kedua, Kabupaten majene terletak di sebelah utara bagian barat Jazirah Sulawesi Selatan atau pesisir utara Teluk Mandar, dengan letak geografis antara 2° 38'45" - 3" 04'15" LS dan antara 118° 45 00 - 119° - 0445" BT dengan luas wilayah 947,85 km-' dan panjang pantai sekitar 85 km. Dan yang ketiga, Kabupaten Mamuju
secara geografis terletak di bagian utara dari propensi Sulawesi Selatan tepatnya pada posisi geografis O° 52' 00" - 2° 54 52 LS dan 118° 43 15" - 119° 56'o3" BT. Luas Kabupaten Mamuju ialah 1.105.781 ha dan panjang pantai sekitar 435 km.
Lalu pada perjalanannya kemudian, setelah terjadi kebijakan pemerintah yang berupa otonomi daerah, yang salah satu biasnya adalah mendorong beberapa pemekaran wilayah. Terlebih wilayah Mandar lalu kemudian berubah pula dan menjadi Provinsi Sulbar dengan luas wilayah sebagai berikut ; Polmas, terletak di sebelah utara Kota Makassar. Memiliki luas wilayah 2.022,30 km2 berbatasan dengan sebelah utara Kabupaten Mamasa, sebelah selatan Selat Makassar, sebelah Timur Kabupaten Pinrang, dan sebelah barat Kabupaten Majene. Secara administrative, pemerintahan di akbupaten polmas terdiri atas 15 kecamatan, 26 kelurahan dan 108 Desa.
Sedangkan Kabupaten Majene yang beribukota di Majene berada sekitar + 302 km dari kota Makassar, terletak di pesisir pantai barat Sulawesi selatan dengan batasan wilayah; sebelah utara dengan kabupaten Mamuj u, sebelah timur dengan Kabupaten Polmas, sebelah selatan dengan Teluk Mandar dan sebelah barat dengan Teluk Makassar. Memiliki luas wilayah sebesar 947,84 km. Secara administratf pemerintahan di kabupaten Majene terdiri atas 4
(empat) Kecamatan, 14 Kelurahan dan 21 Desa. Berikutnya Mamuju dengan ibukota Mamuju terletak ± 44s km dari kota Makassar, berbatasan dengan Kabupaten Majene, Kabupaten Polmas, Kabupaten Tanah Toraja, Kabupaten Luwu dan Luwu Utara, Kabupaten Mamuju Utara dan sebelah barat dengan Selat Makassar dan Kalimantan Timur. Luas Wiayah mencapai 11. 033,18 ha, dan secara administratif terdiri atas 15 Kecamatan, 119 Desa dan 8 Kelurahan.
Untuk Kabupaten Mamasa dengan ibu kota Mamasa, memiliki luas wilayah 2.759,23 km' atau 275.932 Ha, dengan batas-batas; Sebelah utara Kabupaten Mamuju, sebelah Timur Kabupaten Tanah Toraja dan Pinrang, sebelah selatan Kabupaten Polmas, sebelah barat Kabupaten Polmas dan Majene. Secara administratif, pemerintahan Kabupaten Mamasa terdiri dari 10 Kecamatan, 120 Desa dan 12 Kelurahan. Terakhir wilayah Mamuju Utara merupakan segi tiga emas yang menghubungkan antara Provinsi Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah. Memiliki luas wilayah 3.043,75 km, dengan batas-batas; Sebelah utara Sulawesi Tengah, sebelah Timur Sulawesi Tengah, sebelah selatan Kabupaten Mamuju, sebelah barat Selat Makassar. Sacara administratif, pemerintahan Kabupaten Mamuju Utara terdiri atas 4 Kecamatan dan 33 Desa.

mandar 28, februari,2011

Manakss